News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Belum Dapat Respons Agnez Mo, Pihak Ari Bias Akui Miliki Kendala saat Mensomasi sang Penyanyi

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak Ari Bias mengaku memiliki kendala saat melayangkan somasi ke Agnez Mo, diketahui hingga kini sang penyanyi belum memberikan responsnya.

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Ari Bias mengaku memiliki kendala saat melayangkan somasi tertutup kepada penyanyi Agnez Mo.

Belum lama ini, pencipta lagu Bilang Saja, Ari Bias melayangkan somasi terbuka pada Agnez Mo.

Somasi terbuka yang dilayangkan Ari Bias itu merupakan upaya tindak lanjut dari somasi tertutup yang pernah ia lakukan namun tak mendapatkan respons dari pemilik nama lengkap Agnes Monica Muljoto itu.

Lewat kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ari Bias mengaku memiliki kendala saat melayangkan somasi tertutup ke Agnez Mo.

"Somasi tertutup sudah kita layangkan pada 19 April kepada PT Bintang gading dan juga pada Agnez Mo," kata Minola Sebayang dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/5/2024).

"Hanya saja ada kendala, kendalanya, setelah kita cari tahu alamat dari Agnez Mo kita tidak menemukan alamat yang tepat di mana domisili hukumnya sehingga surat menyurat berjalan dengan baik," imbuhnya.

Atas kendala yang ditemui itu, pihak Ari Bias pun memutuskan melakukan somasi pada Agnez Mo secara terbuka.

"Karena tidak mendapatkan respons hingga hari ini, sampailah kepada keputusan somasi ini juga harus kita sampaikan secara terbuka."

"Mudah-mudahan di mana pun keberadaan Agnez dia melihat tayangan ini dia memahami dan mengetahui ada somasi dari pencipta lagu Bilang Saja, Ari Bias," jelasnya.

Somasi itu dilayangkan buntut dari aksi Agnez Mo yang masih membawakan karya ciptaan Ari Bias tanpa izin.

"Jadi ini berkaitan dengan penggunaan lagu yang berjudul Bilang Saja, yang merupakan karya dari Ari Bias, yang digunakan dalam konser musik tanpa izin," bebernya.

Baca juga: Agnez Mo Bawakan Lagu Tanpa Izin hingga Disomasi, Kuasa Hukum Ari Bias Ungkap Duduk Perkaranya

Peristiwa itu pun terjadi kurang lebih satu tahun yang lalu.

"Peristiwa itu sendiri terjadi sudah hampir satu tahun yang lalu. Masing-masing pada bulan Juni ya, itu di Surabaya, Bandung dan Jakarta," lanjutnya.

Buntut dari peristiwa itu, penyanyi 37 tahun tersebut dianggap tak memberikan hak Ari Bias sebagai pencipta lagu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini