"Tanpa meminta izin dan tanpa membayarkan hak daripada Ari bias sebagai pencipta, yang berkaitan dengan masalah hak ekonominya," urainya.
Sebelumnya, Ari Bias diketahui telah mengirimkan surat yang berisi mekanisme apabila karya ciptaannya dibawakan dalam konser.
"Sebenarnya sudah ada surat yang dikirimkan oleh Ari Bias, bahwa lagu-lagu yang merupakan ciptaan dari Ari Bias, itu Ari Bias sendiri menyatakan khusus untuk lagu-lagu yang digunakan untuk konser atau live."
"Itu dia menerapkan yang namanya direct licence, artinya memberitahu langsung atau meminta izin langsung kepada Ari sebagai penciptanya, jadi mengenai mekanismenya mungkin Ari bisa memberikan izin atau biasa memberikan informasi pada LMKM sehingga itu bisa berjalan sebagaimana semestinya," paparnya.
Namun hingga kini, pihak Agnez belum juga merespons itikad baik tersebut.
"Jadi ini sudah dilakukan, tapi itikad baik itu tidak ada, atau belum ada sampai hari ini," ujarnya.
Tak ayal, Ari Bias pun dengan tegas melayangkan somasi pada pihak penyelenggara dan Agnez Mo sebagai penyanyi lagu tersebut.
"Atas permintaan Ari dan kuasa yang diberikan oleh Ari, kami sudah melakukan somasi tertutup secara tertulis kepada penyelenggaranya HW grup yang berada dalam naungan PT Aneka Bintang Gading."
"Dan juga (melayangkan somasi) pada Agnez Mo sendiri yang membawakan lagu tersebut," tutupnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)