News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Dapat Hak Asuh Anak, Ria Ricis Dilarang Halangi Teuku Ryan Bertemu Buah Hatinya

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ria Ricis (kanan) mendapat hak asuh anak atas Teuku Ryan (kiri).

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai pada Kamis (2/5/2024).

Ria Ricis mendapatkan hak asuh atas anak semata wayangnya.

Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan membebankan biaya nafkah anak kepada Teuku Ryan Rp10 juta per bulan.

Hakim juga melarang Ria Ricis menghalang-halangi Teuku Ryan bertemu anaknya.

Menurut Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, Teuku Ryan masih memiliki hak untuk memberikan kasih sayang kepada sang anak.

"Penggugat (Ria Ricis) tidak boleh menghalangi tergugat (Teuku Ryan) untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," ujar Taslimah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/5/2024).

Taslimah menjelaskan majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan cerai Ria Ricis kepada Teuku Ryan hingga menentukan hak asuh anak yang dipegang adik Oki Setiana Dewi tersebut.

"Untuk perkara tersebut, kemarin telah diputus secara e-court."

"Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak 1 bait sugro dari tergugat terhadap penggugat."

"Anak penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," tuturnya.

Teuku Ryan dikatakan Taslimah, wajib membayar nafkah anak senilai Rp10 juta per bulan hingga putrinya dewasa dan mandiri.

"Serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri," ucap Taslimah.

"Ada nominal sejumlah 10 juta per bulan," sambungnya.

Ria Ricis Ungkit Perilaku Teuku Ryan saat di Kamar

Sebelumnya, Ria Ricis mengungkit kembali perilaku Teuku Ryan saat membina rumah tangga bersama.

Baca juga: Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Ria Ricis, Teuku Ryan Harus Bayar Nafkah Rp 10 Juta Setiap Bulan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini