TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum mengungkap alasan aktris Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis memiliki perjanjian pisah harta sebelum keduanya menikah.
Belakangan keluarga Sandra Dewi dan Harvey Moeis menjadi sorotan tajam publik.
Hal itu terjadi buntut dari dugaan Harvey Moeis terlibat dalam kasus mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah hingga menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai Rp271 triliun.
Tak pelak kini kehidupan pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis ikut dikulik seiring dengan berjalannya penyidikan kasus tersebut.
Bahkan perjanjian pisah harta antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis sebelum keduanya menikah pun menjadi perhatian publik.
Dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Sabtu (4/5/2024), alasan Sandra Dewi memiliki perjanjian pisah harta dengan Harvey Moeis pun diungkap sang kuasa hukum, Harris Arthur Hedar.
Menurut Harris Arthur Hedar, sebelum dinikahi Harvey Moeis pada tahun 2016 lalu, Sandra Dewi telah memiliki segudang bisnis.
Tak hanya bisnis, Sandra Dewi juga memiliki pemasukan dari dunia hiburan, sebab ia telah berkarier sebagai artis sejak tahun 2002.
"Selama ini kan kita ketahui bersama bahwa Ibu SD kan punya usaha sendiri."
"Dari sebelum pernikahan, beliau sudah dikenal sebagai seorang artis dan beliau sudah memiliki bisnis tersendiri," kata Harris Arthur Hedar.
Atas hal itu pun Sandra Dewi dan Harvey Moeis sepakat untuk membuat perjanjian pisah harta.
Baca juga: Sandra Dewi Alami Trauma Buntut Kasus Dugaan Korupsi Harvey Moeis
"Sebelum beliau menikah, beliau sudah pisahkan itu," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Harris Arthur Hedar mengungkap kondisi terkini Sandra Dewi pasca kasus yang menimpa Harvey Moeis.
Kesehatan bintang film Langit Ke-7 itu dikabarkan sedikit terganggung hingga ia sempat jatuh sakit.