News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sandra Dewi dan Harvey Moeis Miliki Perjanjian Pisah Harta sebelum Menikah

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandra dan Harvey (kiri) Harris (kanan) - Alasan Sandra Dewi dan Harvey Moeis memiliki perjanjian pisah harta sebelum menikah diungkap oleh sang kuasa hukum.

"Bu Sandra baik-baik aja, kesehatan memang agak terganggu, beliau memang habis sakit, sedikit habis sakit," ungkapnya.

Meski kini suaminya tengah mengalami persoalan hukum, Sandra Dewi pun tetap setia memberikan dukungan kepada Harvey Moeis.

"Oh (Sandra) sangat mendukung, beliau lah pendukung pertama yang memberikan spirit kepada Pak HM," bebernya.

Harvey Moeis Tegaskan Dirinya Tak Terlibat Kasus Korupsi PT Timah

Diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis mengaku dirinya tak memiliki keterlibatan dalam kasus korupsi yang terjadi di PT timah itu.

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis mengungkap alasan kliennya memiliki perjanjian pisah harta.

Hal itu diungkap langsung oleh Harvey Moeis kepada Harris Arthur Hedar.

Bahkan kabarnya Harvey Moeis sempat mengalami syok saat mendapati kenyataan dirinya terseret dalam kasus mega korupsi itu.

"Pastinya terganggu, sedikit terganggu, kenapa? karena Pak Harvey selalu mengatakan dia nggak terlibat."

"Sering kali Pak Harvey katakan dia nggak terlibat, dalam kasus, tapi ya kita lihat lah ke depannya nanti."

"Kita harus kedepankan asas praduga tak bersalah, Pak Harvey ini kan masih diduga, jadi kita nggak bisa katakan beliau ini terlibat korupsi," ujar Harris Arthur Hedar.

Sambil menangis, Sandra Dewi membongkar alasan menutup akun Instagram, akui karena anak-anaknya dibully. (Instagram @sandradewi88)

Atas hal itu, sang kuasa hukum pun memilih membuktikan kebenaran kasus tersebut di dalam persidangan nantinya.

"Nanti kita tunggu hasil persidangan, apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak, jadi kita nggak bisa katakan Pak Harvey ini korupsi, nggak boleh fitnah itu."

"Selama persidangannya belum berlangsung, belum ada keputusan hukum yang bersifat final, kita nggak boleh menuduh orang melakukan suatu perbuatan. Kita tunggu lah, nanti hasilnya kita lihat," tutupnya.

Sebagai tambahan informasi, Harvey Moeis sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kini, suami Sandra Dewi itu telah ditahan di Kejaksaan Agung RI sejak Rabu (27/3/2024) lalu.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini