News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan

Tak Terima Isi Putusan Cerai Ria Ricis Bocor, Pihak Teuku Ryan Singgung Ada Unsur Kesengajaan

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ria Ricis - Teuku Ryan. Putusan cerai Ria Ricis viral, pihak Teuku Ryan singgung soal kemungkinan adanya unsur kesengajaan.

"Dalam hal ini kami tidak menyalahkan, tapi tetap memberi atensi pada MA karena ada standar ganda dalam hal ini," lanjutnya.

Namun di sisi lain, Dedi merasa seharusnya informasi terkait isi hasil gugatan harusnya tidak bisa diakses publik.

Terlebih selama proses cerai dilakukan secara tertutup

"Dari awal sidang ini tertutup kok, kemudian di ujung keluar semua," tandasnya.

Baca juga: Buntut Postingan Ulang Adik Teuku Ryan di TikTok, Ria Ricis Sindir Pola Didik Ibu Mantan Mertua

Kuasa hukum Teuku Ryan menyarankan kliennya menerima hasil putusan cerai. (Tangkapan layar YouTube Trans TV Official)

MA Putuskan Hapus File Putusan Cerai Ria Ricis-Teuku Ryan

Setelah sempat viral, hasil putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan kini sudah dihapus oleh pihak Mahkamah Agung di laman resminya, putusan3.mahkamahagung.go.id.

Informasi penghapusan ini disampaikan oleh juru bicara MA, Suharto.

Penghapusan tersebut dilakukan oleh Koordinator Data MA, Asep Nursobah.

"Info dari koordinator data, Bapak Asep Nursobah bahwa tampilan pada sistem informasi perkada sudah di-unpublish karena sejak di-publish tanggal 2 Mei 2024 sudah banyak yang mengakses dari direktori putusan."

"Namun sejak dipublikasikan tanggal 2 Mei, telah diunduh sebanyak 623.766 kali," tuturnya.

Teuku Ryan dan Ria Ricis (Instagram @riaricis1795)

Suharto juga mengirimkan tangkapan layar dari situs Direktori Putusan MA yang menunjukkan memang file putusan perceraian Ricis dan suaminya tersebut.

Pada tangkapan layar yang diterima Tribunnews.com, terlihat memang bahwa putusan perceraian Ria Ricis sudah tidak dipublikasikan oleh MA lagi di situsnya.

"Putusan PA Jakarta Selatan Nomor 547/Pdt.g/2024/PAJS Tanggal 2 Mei 2024: Unpublish," demikian tertulis dalam tangkapan layar tersebut.

Berdasarkan tangkapan layar lainnya, jika ada pihak yang ingin diberikan akses untuk meminta file putusan perceraian Ria Ricis, maka harus menghubungi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dan tidak bisa lagi mengunduh secara bebas di situs MA.

"Putusan PA Jakarta Selatan 547/PDT.G/2024/PA.JS: Putusan ini tidak dipublikasikan untuk melindungi privasi sesuai ketentuan SK KMA 1-144 Tahun 2011."

"Apabila kepentingan mengakses putusan tersebut untuk kepentingan akademis agar menghubungi PPID pengadilan yang bersangkutan," demikian tertulis dalam tangkapan layar situs MA tersebut.

(Tribunnews.com/Ayu/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini