TRIBUNNEWS.COM - Pihak Teuku Ryan meminta publik lebih bijaksana soal salinan dokumen putusan cerai dengan Ria Ricis yang tersebar.
Beberapa hari yang lalu publik dikagetkan dengan dokumen putusan cerai Teuku Ryan dan Ria Ricis yang bisa diakses bebas dan dibaca oleh siapa pun.
Salinan putusan cerai Teuku Ryan dan Ria Ricis berisi keterangan soal permasalahan rumah tangga mereka yang membuat hubungannya berakhir di pengadilan.
Publik pun ramai memperbincangkan salinan putusan cerai Teuku Ryan dan Ria Ricis hingga trending di media sosial.
Bahkan, tidak sedikit yang justru menghujat Teuku Ryan terkait gugatan yang dilayangkan Ria Ricis.
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi R. Armidi, pun angka bicara tentang hal tersebut.
Menurutnya hal itu lumrah karena publik dapat mengakses, tetapi tidak dengan hujatan yang sepihak dilayangkan kepada Teuku Ryan.
"Kita menyikapinya dengan bijaksana, karena hal itu lumrah dan saya sampaikan dengan Ryan. Bahwasanya hal itu juga umum sebenarnya bisa berlaku kepada siapa aja bukan karena mereka sama-sama artis lalu ini jadi ramai," kata Dedi, mengutip YouTube Cumicumi, Kamis (9/5/2024).
"Tapi memang keponya netizen ini jauh lebih besar, halaman perhalaman betul-betul dimuat. Tapi tolonglah ini pada kesempatan baik ini Mas Dedi tetap minta berimbanglah," tambahnya.
Soal kebocoran data salinan putusan cerai yang bersifat rahasia, Dedi menyayangkan jika dokumen tersebut justru diunggah secara utuh oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun, kuasa hukum Teuku Ryan sadar jika hal tersebut merupakan sebagai bentuk transparansi kasus persidangan.
Baca juga: Tanggapi soal Transferan Rp500 Juta Ria Ricis ke Teuku Ryan, Hotman Paris Singgung Harga Diri
"Bukan bocor. Jadi memang Mahkamah Agung punya kepentingan untuk mempublish. Biar apa ya transparasi itu jelas."
"Jadi semua orang bisa mengakses. Bukan hanya pihak-pihak yang berkepentingan saja, orang umum bisa gitu loh," terang Dedi.
Lebih lanjut, pihak Teuku Ryan meminta publik lebih bijaksana dalam menanggapi informasi dalam dokumen tersebut.