TRIBUNNEWS.COM - Pihak Teuku Ryan menganggap viralnya putusan hasil gugatan cerai dengan Ria Ricis merupakan hal yang lumrah.
Seperti diketahui, isi putusan gugatan itu sebelumnya dapat dengan mudah diakses lewat situs Mahkamah Agung (MA) RI.
Alih-alih marah, pihak Teuku Ryan justru menanggapi kejadian tersebut dengan bijaksana.
Dedi Armidi, kuasa hukum Teuku Ryan mengatakan bahwa mudahnya akses untuk membaca hasil gugatan merupakan bentuk transparansi dari Mahkamah Agung.
Pengakuan itu dikatakan Dedi, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Kamis (9/5/2024).
"Bukan bocor, jadi memang Mahkamah Agung punya kepentingan untuk mempublish biar jelas transparasi," ujar Dedi.
Tak hanya orang yang berkepentingan, khalayak umum pun dapat mengakses hal tersebut dengan mudahnya, asalkan mengetahui nomor perkaranya.
"Jadi semua orang bisa mengakses, bukan hanya pihak-pihak yang berkepentingan saja, orang umum juga bisa gitu loh," lanjutnya.
Baca juga: Soal Bocornya Isi Gugatan Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan, Hotman Paris Anggap Wajar: Dia Seleb
Dedi menilai, tak hanya public figure saja, bahwa hal tersebut lumrah dan bisa terjadi pada siapapun.
"Karena hal itu lumrah, dan saya sampaikan dengan Ryan bahwasanya hal itu juga umum."
"Sebenarnya bisa berlaku kepada siapa aja, bukan karena mereka sama-sama artis," imbuhnya.
Dari permasalahan tersebut, Dedi pun menyarankan agar kejadian kliennya itu bisa menjadi pembelajaran untuk yang lainnya.
Mengingat, bahwa segala perkara yang telah masuk ke pengadilan, dapat diketahui oleh publik dengan gampang.
Baca juga: Komentari Kasus Perceraian Ria Ricis, Hotman Paris Sindir Sikap Teuku Ryan: Perlu Harga Diri
"Dibutuhkan kedewasaan dari kalian semua ya siapapun itu untuk bisa menjadi cerminlah."
"Bahwasanya hubungan rumah tangga apa segala macam begini nih akibatnya nih kalau umpamanya kalian sampai bercerai nih bakalan ramai, orang semua pada tahu."
"Jadi itu mungkin pembelajarannya," tandasnya.