"Dia bilang kita harus membayar 50 persen pas penandatanganan notaris, baru vila tersebut akan dibangun dalam 6 bulan."
"Kami bayar dan harusnya September jadi," terang Monique Arditi Marten.
Namun ditengah perjalanannya, proses pembangunan vila tersebut mendadak mangkrak.
"Tapi Juli, Agustus itu memang sudah mandek (pembangunan) karena saya suka ke Bali makannya saya suka cek, tapi nggak ada progres," timpalnya.
Mendapati hal itu, saudara perempuan Gading Marten itu pun meminta kejelasan pada developer.
Pada saat itu, pihak developer memberikan tawaran dengan memberikan unit vila lain kepada Monique sebagai ganti rugi.
Hal itu pun langsung disetujui oleh Monique Arditi Marten.
Alih-alih memberikan vila baru, pihak developer justru kembali ingkar janji.
"Ada villanya dia di komplek lain yang mau diberikan kepada kita sebagai ganti, karena dia udah nggak bisa mengembalikan duit yang sudah dibayarkan sama Monique."
"Kami setuju untuk ambil vila lain itu sebagai pengganti, tapi itu juga dia nggak nepatin," tutup Monique Arditi Marten.
(Tribunnews.com/Gabriella)