TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur ungkapkan soal pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Diketahui, Sandra Dewi telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis pada, Rabu (15/5/2024).
Harris Arthur mengatakan, di dalam pemeriksaan tersebut Sandra Dewi dicecar 40 pertanyaan dari tim penyidik Kejagung.
"Kemarin sempat saya tanya beliau sekitar 40 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik," kata Harris Arthur, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (17/5/2024).
Dijelaskan Arthur, bahwa kliennya itu diminta untuk klarifikasi soal harta.
Adapun harta tersebut yakni harta yang didapatkan Sandra Dewi dari sebelum hingga sesudah menikah dengan Harvey Moeis.
"Untuk mengklarifikasi harta beliau mana yang didapat pada saat beliau sebelum menikah, setelah menikah, dan sampai dengan tahun di 2018 ke atas," ujar Harris.
Harris pun memberikan apresiasi kepada tim penyidik lantaran sudah melaksanakan tugasnya secara profesional.
"Jadi saya juga mengapresiasi kepada tim penyidik karena saat ini benar-benar Kejaksaan dengan sangat hati-hati, sangat profesional melakukan penyidikan ini," ucapnya.
Sementara Sandra Dewi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.
Sehingga, kata Harris, kliennya itu mengalami kelelahan hingga tak bisa memberikan klarifikasinya ke rekan wartawan.
"Nggak ada perbedaan, cuma kemarin capek banget. Makanya beliau sampaikan ke saya tolong sampaikan permohonan maaf saya ke rekan wartawan," katanya.
Baca juga: Pengacara PeDe Sandra Dewi Tak Jadi Tersangka dan Susul Suami ke Tahanan, Netizen Diwanti-wanti
Di sisi lain, pakar mikro ekspresi, Caezarro Rey Abishur turut menyoroti gestur Sandra Dewi saat menjalani sidang pemeriksaan kedua kali terkait kasus korupsi
Caezarro Rey Abishur beranggapan bahwa ekspresi tertunduk lesu yang ditujukan oleh Sandra Dewi tersebut juga bisa terjadi karena kelelahan.