News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usai Terobos Jalur Busway Viral dan Kena Tilang, Zoe Levana Ajak Masyarakat Naik Transportasi Umum

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Zoe Levana - Inilah profil Zoe Levana, sosok model dan selebgram yang mendadak viral di media sosial, saat terjebak di jalur busway viral dan dikabarkan selingkuh.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seleb TikTok Zoe Levana kini mengajak masyarakat Indonesia untuk menggunakan transportasi umum.

Hal ini buntut konten yang dibuat oleh Zoe Levana saat mobilnya kejebak di jalur busway kawasan Jakarta Utara.

"Banyak orang Indonesia yang berpikir kendaraan di luar negeri lebih bagus, itu salah kendaraan di Indonesia juga bagus," kata Zoe Levana di kantor Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (22/5/2024).

"Bukan hanya bus, kereta cepat, semua saya sudah cobain naik dan itu bagus banget," lanjutnya.

Zoe sebelumnya membantah jika konten yang ia buat setingan.

Namun di balik video tersebut banyak sopir busway yang memang mengeluhkan kesadaran masyarakat untuk naik transportasi umum.

Selebgram Zoe Levana. (Instagram @zoe_levana)

"Itu karena saya pengin ngangkat sekarang buat pemirsa yang lagi nonton ini please kalau misalkan ada chance naik kendaraan umum maka naik kendaraan umum," ungkapnya.

"Jadi sebenernya yang minta ini viral bukan saya sendiri karena saya juga engga menyangka bisa seviral ini karena ini spontan dan cepat sekali dan yang minta viral ini supir busnya," sambung Zoe Levana.

Drama Masuk Jalur Busway Zoe Levana Berujung Tilang

Drama dari seleb TikTok Zoe Levana telah berakhir. Dimana sang Tiktokers akhirnya mendapat surat tilang dari pihak kepolisian.

Sebelumnya Zoe membuat konten terjebak selama empat jam di jalur busway. Ia bersama sang ibu tidak sengaja masuk ke dalam jalur TransJakarta di kawasan Jakarta Utara itu.

Hal itu dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol. Edy Purwanto.

"Atas kejadian tersebut satuan lalu lintas polres metro jakarta selatan melakukan Penindakan dengan tilang atas pelanggaran lalu lintas sebagaimana tercantum dalam pasal 287 ayat 1 UULAJ," kata Edy Purwanto berdasarkan keterangan tertulis yang diterima awak media, Rabu (22/5/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini