TRIBUNNEWS.COM - Ammar Zoni lewat kuasa hukumnya, Jon Mathias masih mengajukan upaya asesmen rehabilitasi hingga saat ini.
Meskipun upaya tersebut telah ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun pihak Ammar Zoni masih menunggu pertimbangan dari Majelis Hakim.
Pengakuan itu dikatakan Jon Mathias, dikutip dalam tayangan YouTube Mantra Room, Kamis (30/5/2024).
"Kalau itu kan pertimbangan Jaksa ya, mungkin beda lagi nanti pertimbangan dari hakim," ujar Jon.
Menurut acuan Pasal 54 Undang-Undang, Jon merasa yakin bahwa ajuan asesmen rehabilitasi akan dikabulkan oleh hakim.
"Hakim tadi sudah mengatakan bahwa itu akan dipertimbangkan, karena itu ada pasalnya, ada undang-undang 54," lanjutnya.
Berbeda dengan JPU, Jon mempunyai alasan kuat mengapa Ammar Zoni harus segera direhabilitisi.
Mengingat, suami dari Irish Bella tersebut sudah terjerat narkoba sebanyak tiga kali.
"Kalau kita beda pendapat dengan JPU, karena apa kalau orang sudah tiga kali melakukan perbuatan penyalahgunaan narkoba, berarti ada yang sakit di dirinya."
Baca juga: Kuasa Hukum Masih Pertanyakan Asesmen Rehabilitasi untuk Ammar Zoni, Singgung Keyakinan
"Jadi orang sakit kan harus diobati, bukan harus diberatkan," jelasnya.
Oleh sebab itulah, Jon menganggap bahwa asesmen merupakan tindakan tepat untuk kliennya.
"Kalau diberatkan kan dia orang sakit, nah ini yang harus diasesmen," tandasnya.
Kondisi Terkini Ammar Zoni di Dalam Penjara
Diketahui, Ammar Zoni sempat dihadirkan dalam persidangan secara daring melalui sambungan zoom.
Baca juga: Eksepsi Ditolak Hakim, Kondisi Ammar Zoni saat Sidang Diungkap Pengacara
Jon Mathias menyampaikan kondisi kliennya tersebut sudah mulai terlihat rapi.
Bahkan selama di penjara, Ammar Zoni rajin berolahraga.