News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Laporkan Film Vina: Sebelum 7 Hari ke Polisi, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia: Tarik dari Peredaran

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia minta film Vina: Sebelum 7 Hari untuk ditarik dari peredaran.

Anggy justru menyebut dengan adanya film itu telah memberikan hikmah untuk keluarga korban.

“Apa sih (pelaporan ini)? filmnya udah lulus sensor, enggak masalah apa-apa, enggak melanggar, dan dinilai pembawa hikmah untuk keluarga,” kata Anggy.

"Itu lucu aja sih ya enggak pantaslah (kalau ada pihak yang melaporkan)," lanjutnya.

Sukaesih trauma karena harus teringat kembali kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang menimpa putrinya, Vina Dewi Arsita atau Vina, dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana alias Eki,  di Cirebon, Jawa Barat, pada 26 Agustus 2016. (Kolase Tribunnews/Kompas.com)

Baca juga: Hotman Paris Usul Polisi Lakukan Uji Kebohongan Terhadap Pelaku Dan Saksi Kasus Vina Cirebon

Anggy menambahkan, film tersebut juga dibuat berdasarkan kacamata keluarga Vina.

"Itu potret aja kita juga enggak ngebahas kasus apa-apa. Kita ngebahas kejadian menurut kacamata keluarga itu doang. Kalau enggak ada dasarnya. Itu mengada-ngada," jelasnya.

Lantas Anggy pun memilih untuk tak ambil pusing soal pelaporan film itu.

"Dia mau aduin ke mana. Di Bareskrim kan harus KPI. Kan lagi pula mengadukan juga belum bisa kan."

"Kalau mau berpendapat itu silakan, bebas semua bisa berpendapat," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Galuh)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini