Terlepas dari itu, Togar menuturkan bahwa di daerah Bali memang rawan kasus penipuan jual-beli tanah.
Terlebih lagi tanah tersebut memiliki lokasi yang strategis seperti Canggu.
"Di Pulau Bali ini rawan sekali adanya praktik-praktik yaitu mengarah ke perbuatan melawan hukum."
"Terutama tanah-tanah yang premium itu tadi lokasinya kayak di Canggu," ucapnya.
Baca juga: Singgung Perselingkuhan Andrew Andika, Nikita Mirzani Wanti-wanti Tengku Dewi: Ga Usah Dipertahanin
Lebih lanjut, Nikita Mirzani sebelumnya juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali.
Bahkan, Polda Bali juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Togar Situmorang lantas meminta kepolisian untuk segera menangkap tersangka tersebut agar kasusnya bisa terbongkar dengan jelas.
"Yang kita tahu, ini kan si tersangkanya belum nongol, jadi penetapan tersangka ini yakni terlapor tidak memenuhi panggilan Polda."
"Kalau sudah ada tersangka, Polda Bali juga harus berani segera menangkap orang tersebut agar semua bisa jelas, kenapa orang tersebut bisa menipu atau menggelapkan uang Nikita Mirzani," tuturnya.
(Tribunnews.com/Ifan)