News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Fakta Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah, Presenter Tak Minta Hak Asuh Anak hingga Gana-gini

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta-fakta perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah. Sang presenter hanya ingin berpisah tanpa minta hak asuh dan harta gono gini.

TRIBUNNEWS.COM - Presenter Ruben Onsu dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai terhadap sang istri, Sarwendah.

Gugatan cerai Ruben Onsu tersebut dikirimkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 9 Juni 2024.

Humas PN Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun menyatakan ada gugatan atas nama Ruben Samuel Onsu (RSO) dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

"Berdasarkan SIPP kita ada gugatan dari penggugat atas nama RSO melawan dengan S mengenai gugatan perceraian yang didaftarkan pada 9 Juni 2024," ungkap Tumpanuli Marbun, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (12/6/2024).

Tumpanuli Marbun juga membenarkan bahwa gugatan tersebut dilayangkan Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

"Penggugat itu RSO-nya, melalui kuasa (hukum) nya," imbuh Tumpanuli.

Sebelumnya, Ruben Onsu dan Sarwendah sempat dikabarkan pisah rumah.

Namun kabar tersebut ditampik oleh Sarwendah dengan dalih tengah membangun rumah baru.

Hingga akhirnya kabar perceraian keduanya kini mencuat ke publik.

Atas hal tersebut, ditemukan sejumlah fakta terkait gugatan perceraian Ruben Onsu dengan Sarwendah, yakni sebagai berikut:

Alasan Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah

Baca juga: Kegelisahan Ruben Onsu Usai Gugat Cerai Sarwendah: Tak Ada yang Menyakitimu Selain Pikiranmu Sendiri

Menurut Tumpanuli, semua alasan Ruben Onsu hingga akhirnya mantap untuk menceraikan Sarwendah telah tertuang dalam gugatan.

Tetapi untuk saat ini alasan gugatan Ruben Onsu tersebut belum dapat diinformasikan kepada publik.

"Alasan perceraian itu sudah pasti ada, dituangkan dalam gugatan."

"Akan tetapi karena perkara ini perkara perceraoan dalam ruang lingkup privat, kami tentu tidak dapat menginformasikan kepada masyarakat umum," ucap Tumpanuli.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini