Langkah itu dilakukan Okie lantaran ia murka pada aksi Gunawan yang menggadaikan mobil putranya tanpa izin.
Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Okie Agustina, Ardian Dharma.
Pihak Okie meminta agar mantan kipper Timnas itu mengembalikan mobil milik putranya seperti sedia kala.
"Jadi, pada hari ini saya sebagai kuasa hukumnya Bu Okie, saya ingin memberi somasi kepada Bapak Gunawan."
"Yang pada pokoknya untuk segera mengembalikan mobil Suzuki Swift dalam keadaan sediakala."
"Sebagaimana yang diputuskan pengadilan untuk keperluan Miro," kata Ardian.
Lebih lanjut sang kuasa hukum menjelaskan, Gunawan telah menggadai mobil tersebut tanpa seizin dari kliennya.
Hal tersebut diketahui usai Okie Agustina mencari-cari keberadaan mobilnya.
"Jadi, mobil tersebut berdasarkan putusan pengadilan itu memang diperuntukkan untuk Miro."
"Namun, sampai saat ini keberadaan mobil tersebut tidak diketahui. Dan ternyata digadaikan oleh Pak Gunawan tanpa persetujuan langsung dari Bu Okie."
"Dengan ini kami membuat teguran terbuka agar (Gunawan) segera mengembalikan mobil tersebut. BPKB-nya pun atas nama Bu Okie," tutupnya.
(Tribunnews.com/Gabriella/Rinanda)