TRIBUNNEWS.COM - Merasa menyesal pernah terjerat kasus narkoba, selebgram Chandrika Chika mengaku kurang berhati-hati.
Seperti diketahui, Chandrika Chika yang sempat menjalani rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba pun kini telah menghirup udara bebas.
Chandrika Chika menjalani rehabilitasi di BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat dan dinyatakan bebas pada Minggu (9/6/2024) lalu.
Pernah tersandung kasus narkoba, wanita yang kerap disapa Chika ini pun meminta maaf atas kegaduhan yang sempat dibuatnya.
Pengakuan itu dikatakan Chika, dikutip dalam tayangan YouTube Billy Syahputra, Selasa (18/6/2024).
"Yang pastinya aku minta maaf buat semuanya."
"Buat netizen-netizen, buat teman-teman yang udah aku rugiin dengan berita aku yang kemarin ramai," ujar Chika.
Pun diakui Chika, dirinya merasa sangat menyesal atas kasus ini.
"Aku menyesal banget," lanjutnya.
Baca juga: Bebas dari Rehabilitasi Narkoba, Chandrika Chika Bongkar Awal Mula Cerita Bisa Terjerat: Iseng Aja
Wanita berusia 20 tahun ini mengaku bahwa kejadian kemarin murni lantaran sempat tersandung pergaulan yang salah.
"(Kasus) kemarin bukan kepentok bang, tapi kesandung langsung," imbuhnya.
Tak mau terulang lagi, Chika mengaku akan lebih berhati-hati dalam ke depannya.
"Karena waktu itu kan berawal dari iseng-iseng, nggak hati-hati, ngak lihat-lihat ternyata berbahaya," tandasnya.
Sekadar informasi, Chandrika Chika telah menjalani rehabilitasi di BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat, selama sekitar tiga bulan.
Baca juga: Chandrika Chika Muncul di TV usai Bebas, Wajahnya Sendu Terus Menangis, hingga Ngaku Kini Trauma
Tak sendiri, Chika bersama dengan lima orang lainnya yang juga tersangka kasus narkoba.
"Sesuai hasil asesmen, mereka menjalani rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido, dengan durasi maksimal tiga bulan," kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Tyas Puji Rahadi, di kantornya pada Jumat (26/4/2024).
Sebelumnya, Chandrika Chika diamankan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/2024), bersama dengan lima orang temannya.
Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan rokok elektrik atau vape dan cairan liquid yang mengandung ganja.
(Tribunnews.com, Rinanda/ Fauzi)