Informasi tersebut diungkap langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.
"Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA," ujar Indrawienny Panjiyoga.
Keduanya diamankan di indekos milik Virgoun di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
"Dua orang tersebut kami amankan di daerah ampera di Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni jam 1 malam di kos milik VTP," lanjutnya.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus yang menyeret nama Virgoun tersebut.
"Sementara dua orang tersebut sampai sekarang masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait dari mana barang bukti tersebut didapatkan," tukasnya.
(Tribunnews.com/Gabriella/Abdi Ryanda Shakti)