"Kalau terkait mediasi, logika sederhananya kalau memang sudah dilakukan dan sudah terjadi mediasi tidak ada gugatan."
"Karena adanya gugatan yang sudah diajukan oleh pihak RO (Ruben Onsu) artinya proses mediasi yang telah dilakukan sebelumnya kan gagal semua."
"Kita sudah nggak bicara lagi soal mediasi sebelum persidangan karena memang sudah ada gugatan , jadi kami bisa menyimpulkan mediasi sebelumnya pasti gagal," bebernya.
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum wanita yang akrab disapa Wenda tersebut mengungkap alasan kliennya tidak hadir dalam agenda sidang perdana.
Diketahui saat agenda itu digelar, Sarwendah tidak hadir dan juga tidak mengirimkan perwakilannya untuk menghadiri agenda tersebut.
"Sebelumnya kami meminta maaf baru memberikan statement ketidakhadiran kami di persidangan perceraian."
"Ketidakhadiran kami tentunya bukan tanpa alasan," ucapnya.
Menurut pihak Sarwendah ia tak membantah juga memperdebatkan soal isi gugatan Ruben Onsu.
Atas hal itu, aktris 34 tahun itu merasa tak perlu hadir dalam agenda persidangan itu.
"Setelah kami pelajari isi gugatan RO (Ruben Onsu) kepada klien kami, satu pun pengacara sepakat, tidak ada satu pun yang tidak sepakat, jadi semuanya sepakat, bahwa memang gugatannya tidak ada yang kami bantah."
"Gugatannya tidak ada yang kami perdebatkan, jadi dengan tidak adanya yang kami debat dan kami bantah artinya tidak perlu kami hadir di persidangan," tutupnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)