TRIBUNNEWS.CO, JAKARTA - Presenter dan pemain film Nikita Mirzani dikabarkan akan menjalani pemeriksaan dengan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Pemeriksaan Nikita Mirzani ini guna melanjutkan laporan polisinya terhadap VA, yang diduga Vadel Badjideh atas kasus dugaan pelanggaran UU Kesehatan, Perlindungan Anak, hingga pidana.
Baca juga: Dipolisikan Nikita Mirzani, Respons Vadel Badjideh: Bantah Hamili Lolly, Apalagi Sampai Paksa Aborsi
VA diduga terseret kasus aborsi terhadap Laura Meizani alias Lolly.
Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani membenarkan kabar pemeriksaan kliennya dengan penyidik, atas laporannya terhadap VA.
"Betul diperiksa. Nikita akan datang bersama saksi," kata Fahmi Bachmid kepada awak media, Senin (16/9/2024).
Baca juga: Seakan Tak Peduli Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh, Lolly Malah Unggah Foto sang Kekasih
Fahmi menyampaikan bahwa Nikita akan membawa saksi lebih dari satu orang, yang mengetahui perbuatan VA atau diduga Vadel, terkait dugaan kasus aborsi.
"Yang jelas saksinya lebih dari satu dan dari luar negeri," ucapnya.
Selain membawa saksi, Nikita Mirzani akan hadir dengan membawa bukti baru guna menjebloskan VA atau diduga Vadel Badjideh ke penjara.
"Kalau bukti udah kita siapin sama saksinya, besok datang bersama saksi," ujar Fahmi Bachmid.
Dalam laporan Nikita Mirzani, VA atau diduga melanggar UU Kesehatan, Perlindungan Anak, hingga pidana yang dijerat dengan pasal 76D Jo Pasal 45, serta pasal 348 KUHP tentang aborsi
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024) siang.
Tidak sendiri, Nikita Mirzani menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Sekitar pukul 14.40 WIB, wanita yang akrab disapa Niki itu keluar dari gedung Polres Metro Jakarta Selatan. Ia mengaku bersilaturahmi dengan penyidik.
"Tadi silaturahmi aja kan udah dua tahun gak kesini, lagi hidup damai. Cuma memang tadi sekalian laporin orang," kata Nikita Mirzani.