News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Tak Perdebatkan Isi Gugatan Ruben Onsu, Pihak Sarwendah Putuskan Mangkir dari Agenda Persidangan

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruben Onsu (kanan) Sarwendah (kiri) - Akui tidak memperdebatkan isi gugatan Ruben Onsu, pihak Sarwendah memutuskan untuk mangkir dari agenda persidangan.

"Jadi yang wajib hadir itu adalah penggugat," ucapnya.

Isi Gugatan Cerai Ruben Onsu ke Sarwendah

Diberitakan sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun membocorkan isi gugatan Ruben Onsu pada Sarwendah.

Dalam keterangannya Tumpanuli mengatakan, kakak aktor Jordi Onsu itu meminta pernikahannya dengan Sarwendah yang telah dikaruniai dua orang anak diputus dengan perceraian.

"Tuntutan dari penggugat hanya memohon agar perkawinan yang dilakukan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian," kata Tumpanuli Marbun.

Kuasa hukum Sarwendah ungkap alasan kliennya mangkir dari persidangan.

Disinggung soal harta gana-gini dan hak asuh anak, Tumpanuli mengatakan kedua hal itu tidak dicantumkan dalam isi gugatan.

"Untuk hak asuh anak dan pembagian harta gana-gini, itu tidak pernah dicantumkan di dalam isi gugatan," imbuhnya.

Ruben Onsu selaku penggugat pun diketahui hanya mengutus perwakilan kuasa hukumnya untuk menghadiri sidang perdana perceraiannya.

Sedangkan Sarwendah selaku tergugat tak hadir dan tak mengirimkan kuasa hukumnya untuk menghadiri sidang tersebut.

"Majelis hakim yang menyidangkan perkara perdata nomor 551 atas nama RSO (Ruben Samuel Onsu) dengan S (Sarwendah) telah berlangsung,

"Yang dihadiri oleh kuasa hukum dari penggugat. "

"Sedangkan tergugat sendiri tidak ada di persidangan dan juga tidak mengirimkan kuasanya untuk mewakilinya di persidangan tanpa alasan yang jelas," tutupnya.

(Tribunnews.com/Gabriella/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini