"Jadi yang wajib hadir itu adalah penggugat," ucapnya.
Isi Gugatan Cerai Ruben Onsu ke Sarwendah
Diberitakan sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun membocorkan isi gugatan Ruben Onsu pada Sarwendah.
Dalam keterangannya Tumpanuli mengatakan, kakak aktor Jordi Onsu itu meminta pernikahannya dengan Sarwendah yang telah dikaruniai dua orang anak diputus dengan perceraian.
"Tuntutan dari penggugat hanya memohon agar perkawinan yang dilakukan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian," kata Tumpanuli Marbun.
Disinggung soal harta gana-gini dan hak asuh anak, Tumpanuli mengatakan kedua hal itu tidak dicantumkan dalam isi gugatan.
"Untuk hak asuh anak dan pembagian harta gana-gini, itu tidak pernah dicantumkan di dalam isi gugatan," imbuhnya.
Ruben Onsu selaku penggugat pun diketahui hanya mengutus perwakilan kuasa hukumnya untuk menghadiri sidang perdana perceraiannya.
Sedangkan Sarwendah selaku tergugat tak hadir dan tak mengirimkan kuasa hukumnya untuk menghadiri sidang tersebut.
"Majelis hakim yang menyidangkan perkara perdata nomor 551 atas nama RSO (Ruben Samuel Onsu) dengan S (Sarwendah) telah berlangsung,
"Yang dihadiri oleh kuasa hukum dari penggugat. "
"Sedangkan tergugat sendiri tidak ada di persidangan dan juga tidak mengirimkan kuasanya untuk mewakilinya di persidangan tanpa alasan yang jelas," tutupnya.
(Tribunnews.com/Gabriella/Indah Aprilin)