News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selain Gugat Cerai, Artis Kimberly Ryder Polisikan Suami atas Kasus Penggelapan Mobil

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edward Akbar dan Kimberly Ryder

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model sekaligus artis Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar alias EA ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus penggelapan mobil.

Adapun Kimberly diketahui telah melaporkan suaminya itu pada Kamis 20 Juni 2024 lalu.

"Iya betul, jadi laporan dari saudari KR itu hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 sekitar jam 7 malam di Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

Nurma juga membenarkan bahwa laporan Kimberly Ryder terhadap suaminya itu perihal adanya dugaan penggelapan sebuah mobil.

Selain itu, Kimberly Ryder pun lanjut Nurma juga telah diperiksa pasca dirinya melayangkan laporan tersebut.

"Kalau yang dilaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat. Kita juga sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban dan satu lagi ibu dari KR," jelasnya.

Baca juga: Sepakat Bercerai, Sarwendah dan Ruben Onsu Disebut Tak Memiliki Perjanjian Pisah Harta

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kasus penggelapan mobil Kimberly Ryder ini diduga terjadi pada Mei 2023 lalu.

Kemudian selang satu tahun, Kimberly disebut Nurma meminta kembali mobil itu kepada EA namun tak kunjung diberikan.

"Kurang lebih (setahun), makannya nanti kita periksa saksi-saksi untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," pungkasnya.

Gugat Cerai Suami

Kimberly Ryder sebelumnya telah lebih dulu mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Edward Akbar, ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Bahkan, sidang perdana kasus perceraian pasangan selebritis itu dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 24 Juli 2024.

"Sidang perdana Rabu, 24 Juli 2024," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar.

Baca juga: ATEEZ Hingga BtoB Siap Guncang Jakarta di City Camp 2024, Catat Tanggal War Tiketnya!

Wawan menjelaskan alasan pengajuan cerai Kimberly Ryder terhadap suaminya itu merupakan kewenangan majelis hakim. Dan dirinya belum bisa menjelaskan secara detail gugatan cerai ini karena belum lama diajukan ke PN PA Jakarta Pusat.

Ia menambahkan, dalam gugatan yang diajukan, Kimberly hanya menuntut hak asuh anak dan tidak menyertakan gugatan harta gana-gini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini