Mendapati hal demikian, pihak Sarwendah memutuskan untuk tidak perlu hadir dalam agenda persidangan yang digelar pada 9 Juli lalu itu.
"Setelah kami pelajari isi gugatan RO (Ruben Onsu) kepada klien kami, satu pun pengacara sepakat, tidak ada satu pun yang tidak sepakat, jadi semuanya sepakat, bahwa memang gugatannya tidak ada yang kami bantah," jelasnya.
"Gugatannya tidak ada yang kami perdebatkan, jadi dengan tidak adanya yang kami debat dan kami bantah artinya tidak perlu kami hadir di persidangan," tutupnya.
Sebagai tambahan informasi, sidang kedua kasus perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu telah kembali digelar pada Selasa, (16/7/2024) lalu.
Namun lagi-lagi Sarwendah dan Ruben Onsu kompak tak hadir dalam agenda sidang kedua tersebut.
(Tribunnews.com/Gabriella)