Sementara itu, kuasa hukum dari Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjawab soal kemungkinan kliennya rujuk dengan Ruben Onsu.
Chris menuturkan ia tidak bisa membuat statemen yang mewakili Sarwendah untuk urusan rujuk.
"Bisa tanya ke Sarwendah, kami ini kuasa hukum yang memang dibatasi sama surat kuasa," ujar Chris Sam Siwu sembari tertawa saat ditemui di kawasan Kasablanka Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
"Jadi surat kuasa kami hanya menjelaskan proses ini baik di persidangan maupun di luar persidangan dan ada kode etik yang menyangkut itu, jadi kami sama sekali tidak bisa menyampaikan," jelasnya.
Namun, ia memberikan pandangan, jika Sarwendah belum muncul ke media dan memberikan statement soal pernikahan, semua kemungkinan, termasuk rujuk, bisa terjadi.
"Ya yang pasti dengan belum munculnya klien kami di media berarti kemungkinan rujuk masih ada," tutur Chris.
Baca juga: Belum Mau Bahas Alasan Cerai, Kuasa Hukum Sarwendah Singgung Kemungkinan Rujuk
"Kecuali klien kami sudah menyampaikan ‘tidak kami tidak mau rujuk’ nah itu baru. Dengan klien kami tidak hadir di media dan menyampaikan itu, artinya kemungkinan pun masih ada aja," imbuh dia.
Diketahui, prahara rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah masih menjadi sorotan.
Rumah tangga yang 11 tahun dibina tersebut terancam berakhir di meja hijau.
Proses perceraian keduanya saat ini masih terus bergulir.
Adapun sidang lanjutan perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/7/2024).
(Tribunnews.com/Yurika/Bayu Indra Permana)