Ummi Azma mengatakan, permohonan talak cerai Andre Taulany telah diajukan sejak 4 April 2024 dan kini sudah memasuki masa persidangan.
"Untuk nama Andreas Taulany bin RNI Haumahu itu memang benar ajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya Rein Wartia Trigina binti Yulius Antony di PA Tigaraksa tanggal 4 April 2024," kata Ummi Azma, Rabu (7/8/2024).
Ia juga menjelaskan, permohonan talak cerai Andre Taulany kepada Rein Wartia terdaftar dalam nomor perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs.
Selain itu, dalam permohonan cerainya, Andre Taulany juga menuntut harta gana-gini dari hasil pernikahan tersebut.
Mengenai tuntutan tersebut, pihak PA Tigaraksa enggan menjelaskan lebih lanjut.
Ummi mengatakan, urusan harta gana-gini sudah menjadi bagian pokok perceraian sehingga tak bisa dijelaskan.
"Nggak bisa saya menjelaskan (soal harta gana-gini) karena itu masuk pokok perkara," ungkap Ummi Azma dikutip Tribunnews.com, dari tayangan Insertlive.
"Jadi saya nggak bisa menjelaskan sejauh itu," imbuhnya.
Alasan Andre Taulany Ceraikan Rien Wartia
Sementara itu, Kuasa hukum Andre, Novio Manurung mengungkapkan alasan kliennya mengajukan gugatan cerai.
"Kalau bicara mengenai alasan kita akan masuk pada pokok perkara, memang betul telah diajukan permohonan cerai talak dari klien kami Andre Taulany kepada istri," ungkap Novio, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (8/8/2024).
Alasan mendasar dari gugatan cerai Andre, dikatakan Novio adalah karena sudah tidak ada kecocokan.
"Memang sudah tidak akur dan ada ketidakcocokan," bebernya.
Ditanya soal persetujuan anak-anak Andre terhadap perceraiaan orang tuanya, Novio mengaku tak mengetahuinya.
"Terkait itu kita nggak tahu ya," katanya.