"Saksi AD (Audrey Davis) tiba di ruang riksa penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 13.45 WIB dengan didampingi oleh ayah saksi atas nama David dan penasihat hukumnya atas nama Sandy Arifin," kata Ade Safri.
Dikatakan Ade, penyidik memeriksa Audrey kurang lebih selama tiga jam lamanya dengan dicecar 27 pertanyaan terkait video tersebut.
Baca juga: Roy Suryo Anggap Audrey Davis Bisa jadi Tersangka usai Ngaku Pemeran Video Syur, tapi Ada Syaratnya
Di samping itu, Audrey juga menyerahkan bukti-bukti terkait materi pemeriksaan kepada penyidik dalam pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan, Audrey mengakui jika pemeran wanita di dalam video yang viral tersebut merupakan dirinya.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yg dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," terangnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Abdi)