TRIBUNNEWS.COM - Di tengah beredarnya isu damai antara Cut Intan Nabila dan Armor Toreador, pihak kepolisian menegaskan, Armor tak akan lepas dari jerat hukum.
Hal tersebut, lantaran dalam kasus tersebut terdapat penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta terkait perlindungan anak.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan laporan yang menjadi dasar kasus ini merupakan laporan model A yang dibuat langsung oleh pihak kepolisian atas perintahnya.
“Makanya pasal yang saya kenakan berlapis, KDRT betul adalah undang-undang delik aduan, tapi di situ ada penganiayaan dan undang-undang perlindungan anak yang merupakan delik murni, sehingga kalau misalkan damai itu (perkara) tetap jalan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (16/8/2024), mengutip TribunnewsBogor.com.
Kendati demikian, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, tetap mempersilakan apabila pihak pelaku ingin mengajukan restoratif justice dengan pihak korban.
Namun, ia menegaskan, hal tersebut tidak akan membuat pelaku terbebas perkara hukum yang sedang proses ini.
Menurutnya, kasus KDRT yang dialami Intan yang dilakukan sang suami adalah kasus luar biasa, terlebih pelaporan bukan korban yang membuat.
Diberitakan sebelumnya, Armor sempat pergi dari rumah usai pukuli sang istri Cut Intan Nabila.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman Simanulang, Selasa (13/8/2024).
Kompol Birman menyebut, saat petugas kepolisian datang ke rumah Armor dan Intan, Armor tak ada di kediamannya.
"Suaminya tadi siang berangkat, pergi, enggak tahu kemana. Jadi enggak ada di tempat," kata Birman.
Baca juga: Harap Cut Intan Nabila Cabut Laporan, Armor Toreador: Anak-anak Butuh Kasih Sayang Ayahnya
Rupanya Armor meninggalkan rumah atas perintah sang ibu, yang notabene adalah mertua Intan.
Kompol Birman mengatakan, ibu Armor menyuruh sang anak meninggalkan rumah agar tidak terjadi keributan lagi.
"Orangtuanya datang, ibunya (AT) ke situ, nah, untuk menyenangkan si korban ini, jadi biar agak tenang, ya sudah kamu pergi. Nanti takutnya malah berantem mereka di situ lagi," kata dia.