News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selebram Angela Lee Ditangkap

Sosok Angela Lee, Barbie Jowo Tersangka Penipuan Tas Mewah, Pernah Tersangkut Kasus Bandar Narkoba

Penulis: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angela Lee ditangkap karena terseret kasus kasus penipuan jual beli tas mewah. Berikut sosok selebgram yang dikenal dengan nama Barbie Jowo ini.

Sosok Angela Lee, si Baby Jowo Tersangka Penipuan Jual Beli Tas Mewah, Pernah Tersangkit kasus Bandar Narkoba

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Angela Lee kembali berurusan dengan hukum, Ia ditangkap karena terseret kasus kasus penipuan jual beli tas mewah.

Berikut sosok Angela Lee.yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Begini Modus Penipuan yang Dilakukan Selebgram Angela Lee, Korban Alami Kerugian Rp3,2 Miliar

"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AL. Sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Kamis (15/8/2024).

Jejak Kasus Angela Lee hingga Si Barbie Jowo Ditangkap

Kasus penipuan ini berawal ketika Angela Lee membeli tas seorang korban berinisial FI melalui perantara.

Saat itu, pembayarannya lancar sehingga selebgram yang juga terkenal dengan nama Berbie Jowoini  membeli langsung belasan tas kepada korban.

Angela Lee. (Tribunnews/M Alivio)

Adapun kesepakatannya membayar tas dengan cara diangsur.

Namun, Angela Lee hanya membayar satu kali sehingga korban merugi miliaran rupiah.

"Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran. Tetapi faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka. Tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban. Sehingga, korban akhirnya mengalami kerugian Rp 3,2 milar, jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka AC atau AL," jelasnya.

Polisi mengungkap alasan selebgram dan artis Angela Lee melakukan tindak dugaan penipuan atau penggelapan yang merugikan korban hingga mencapai Rp 3,2 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tindakan itu dilakukan Angela Lee untuk membayar hutang.

"Uang itu digunakan tersangka AC alias AL itu untuk membayar hutang pada seseorang," kata Ade Ary Syam kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).

Ade Ary Syam tidak menjelaskan rinci jumlah hutang yang harus dibayarkan Angela Lee.

Pihak pemberi hutang pada Angela Lee juga tidak diungkap polisi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini