Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Venna Melinda dan Ferry Irawan masih sah berstatus suami istri, meski putusan cerai mereka telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah pada 13 November 2023 silam.
Yang menjadi persoalan, Ferry Irawan tidak menjalani kewajibannya melakukan ikrar talak, sehingga dinyatakan gugatan cerai Venna gugur.
Lebih lanjut Venna Melinda mau tidak mau harus melayangkan ulang gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan apabila ingin resmi cerai dari sang suami.
Baca juga: Sudah Maafkan Ferry Irawan, Venna Melinda Tetap akan Layangkan Gugat Cerai
"Kita harus diulang lagi," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Senin (19/8/2024).
Dengan begitu Venna harus menjalani persidangan dari awal hingga mendapat putusan hukum.
"Harus perkara baru, ajukan lagi perkara baru," ujar Taslimah.
Sebelumnya, Venna Melinda bergerak cepat untuk secara sah bercerai dari Ferry Irawan.
Sebab keduanya kini masih berstatus sebagai suami istri usai Ferry Irawan tidak melakukan ikrar talaknya sesuai dengan waktu yang ditentukan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Jadi karena dusarinya udah lewat jadi insyaallah aku yang gugat," kata Venna Melinda ketika menjadi bintang tamu Pagi Pagi Ambyar belum lama ini, dikutip Tribunnews.com, Senin (12/8/2024).
Venna Melinda akan melayangkan gugatan cerai kepada Ferry Irawan, ia telah menyerahkan semua kepada pengacara Sandy Arifin.
"Harus ada yang megugat, jadi insyaAllah aku yang mengugat kebetulan aku udah ada kuasa hukum Sandy Arifin yang akan ngurusin," ujar Venna.
Ibu kandung Verrell Bramasta ini kemudian akan melayangkan gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan dalam waktu dekat ketika semua dokumen telah dinyatakan lengkap.
Langkah itu kemudian menjadi cara agar resmi bercerai dari Ferry Irawan.
"Ini lagi buat draft mas Sandy, kemudian surat kuasa sudah aku kasih karena kemarin (sibuk) buat clothing aku lagi suka berbisnis juga," tuturnya.
"Jadi cuma masalah waktu sih, sebenarnya aku tau memang harus aku yang mengugat supaya clear," sambung Venna.
Di sisi lain Venna sendiri belum mengetahui alasan Ferry tidak melakukan ikrar talak.
"Aku engga tahu karena pihak mereka tidak hadir baik yang mengugat dan kuasa hukumnya tidak hadir yang hadir hanya kuasa hukum aku tgl 23 November 2023 itu," tandasnya.