Tengku Dewi mencabut gugatan cerainya tiga pekan sebelum ia melahirkan.
Kabar pencabutan gugatan cerai Tengku Dewi ke Andrew Andika itu dibenarkan oleh Dadang Karim selaku Humas Pengadilan Agama (PA) Cibinong.
Kepada awak media, Dadang Karim menuturkan Tengku Dewi mencabut gugatan cerai terhadap suaminya pada 4 Juli 2024, lalu.
"Pencabutan tercatat di kami ini hari Kamis tanggal 4 Juli 2024," kata Dadang Karim, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Senin (19/8/2024).
Menurut Dadang, Tengku Dewi, mencabut gugatan pada agenda sidang ketiga. Kala itu Tengku Dewi hadir di Pengadilan Agama Cibinong.
Padahal, menurut Minola, Tengku Dewi maupun tim kuasa hukum tidak pernah membahas akan pencabutan gugatan cerainya.