TRIBUNNEWS.COM - Artis Tengku Dewi buka suara soal kabar miring yang menyebut dirinya telah mencabut gugatan cerainya terhadap Andrew Andika.
Seperti diketahui, kabar tersebut muncul setelah pihak Pengadilan Agama Cibinong mengungkapkan Tengku Dewi mencabut gugatan cerai.
Melalui unggahan Instagram Story-nya @tengkudewiputri_tdp, Tengku Dewi beri bantahan.
Tengku Dewi pun justru menanyakan PA Cibinong yang malah memberikan pernyataan tersebut.
Pasalnya, Tengku Dewi mengaku sebelumnya ia diminta untuk menunda soal kelanjutan perceraiannya lantaran tengah hamil besar.
"Kok bisa ada laporan ini pdahal saya tdk ada cabut gugatan @pa_cibinong ?? Pada saat 3 minggu sebelum lahiran saya datang ke pengadilan & disarankan utk meng hold gugatan krn kondisi saya lg hamil besar & disarankan utk datang kembali stelah lahiran untuk melanjutkan prosesnya tapi Bukan untuk Mencabut gugatan," tulis Tengku Dewi dalam caption unggahannya, Rabu (21/8/2024).
Kemudian Tengku Dewi menyayangkan dengan adanya status cabut gugatan cerai tanpa adanya surat kuasa.
"Kok bisa tiba2 statusnya sperti ini tanpa ada surat kuasa dari saya ??? Miris..," tulisnya.
Ibu dua anak itu pun kembali menegaskan bahwa dirinya tak pernah mencabut gugatan cerainya.
"Jadi sekali lagi Saya tegaskan saya tidak pernah mencabut gugatan saya," jelasnya.
Meski baru saja melahirkan anak keduanya, Tengku Dewi ingin proses percerainnya terus berlanjut dan segera berpisah dengan Andrew.
Baca juga: Humas PA Cibinong Tegaskan Tengku Dewi Sudah Cabut Gugatan Cerai Sejak 4 Juli
"Dan sampai saat ini proses hukum akan terus BERLANJUT & belum merubah pendirian saya," tandasnya.
Lebih lanjut, Tengku Dewi sebelumnya sempat memilih menutup komunikasi dengan sang suami setelah membongkar perselingkuhan ke publik.
"Setelah berbulan-bulan tuh nggak komunikasi, jadi komunikasinya pas lahiran kemarin aja," ujar Tengku Dewi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.