TRIBUNNEWS.COM - Proses perceraian pasangan selebriti Sarwendah Tan dan Ruben Onsu masih terus berlanjut.
Sebelumnya, pada Selasa (20/8/2024), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai Sarwendah dan Ruben Onsu.
Kali ini, pihak Ruben Onsu menghadirkan dua orang saksi dalam lanjutan sidang gugatan cerainya.
Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon membantah soal dugaan adanya pihak ketiga atau orang ketiga di tengah perceraian kliennya tersebut.
"Kami kuasa hukum bisa menyampaikan dengan tegas di sini bahwa 1000 persen tidak ada kaitannya dengan pihak ketiga atau orang ketiga," ungkap Abraham Simon, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (22/8/2024).
"Jadi yang disampaikan bahwa klien kami ada informasi bahwa ada pihak ketiga itu kami bantah 1000 persen," tegasnya.
Abaraham Simon menegaskan dalam gugatan perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu tidak ada pembahasan soal orang ketiga.
"Kenapa? Karena di dalam gugatannya pun tidak ada membicarakan soal orang ketiga. Jadi pada saat kami bicara 1000 persen ini kami punya dasar yaitu gugatannya tidak berbicara satupun soal orang ketiga," ungkapnya.
"Sekali lagi, isu terkait pihak ketiga sudah kami bantah dan itu tidak benar," ujar Abraham Simon.
Lebih lanjut, Abraham Simon juga mengungkapkan soal kemungkinan kliennya rujuk dengan Ruben Onsu.
"Untuk perkara rujuk tersebut memang kemungkinannya sangat kecil, karena sudah sampai di level tahap persidangan sampai pada kesaksian dan pembuktian," ungkapnya.
Baca juga: Sarwendah akan Tindak Tegas Akun yang Jelekkan Namanya di Tengah Perceraiannya dengan Ruben Onsu
Namun, pihaknya pun menyerahkan urusan tersebut ke Tuhan.
Sebab, tak menutup kemungkinan hubungan rumah tangga Sarwendah dan Ruben bisa membaik lagi.
"Tapi ya memang tidak menutup kemungkinan yang namanya kuasa Tuhan kita enggak tahu ya, tapi untuk saat ini kecil kemungkinannya untuk rujuk," ujar Abraham.