News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Kuasa Hukum Bantah soal Dugaan Adanya Orang Ketiga di Tengah Perceraian Sarwendah dengan Ruben Onsu

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sarwendah (kiri) dan Ruben Onsu (kanan) - Proses perceraian Sarwendah Tan dan Ruben Onsu masih terus berlanjut. Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon membantah soal dugaan adanya pihak ketiga atau orang ketiga di tengah perceraian kliennya.

Dikatakan Abraham, sebelumnya dirinya juga telah mengupayakan kliennya untuk bisa rujuk.

Kendati demikian, hingga saat ini, kecil kemungkinannya untuk Sarwendah dan Ruben rujuk.

"Jadi gini, terkait dengan proses rujuk memang dari awal persidangan kami sebagai kuasa hukum terus mencoba berbicara dengan klien bagaimana upaya rujuk ini bisa dilakukan,"

"Tetapi sampai di titik ini, kami sudah melihat bahwa sangat sangat sangat kecil kemungkinannya untuk berdamai atau rujuk," kata Abraham.

"Bagaimanapun itu kita hormati, yang penting saya lihat mereka tetap fokus untuk membesarkan anak dengan sebaik-baiknya. Orang tua boleh berselisih tapi jangan sampai kebahagiaan anak menjadi terbengkalai," tambahnya.

Menurut Abraham, Sarwendah dan Ruben cukup baik dan sangat dewasa dalam menangani kasus perceraian tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap soal Kemungkinan Sarwendah Rujuk dengan Ruben Onsu

"Mereka benar-benar menjaga image mereka di depan anak, mereka menjaga psikologis anak, jadi apa yang mereka lakukan sekarang ini menurut saya sudah yang terbaik," ungkapnya.

"Tetapi kalau untuk rujuk, meskipun saya bilang sangat-sangat kecil tetapi yang namanya kemungkinan ya tetap masih ada, kita doakan aja yang terbaik," jelas Abraham Simon.

Sebagai informasi, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerainya terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Adapun gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang sejak 9 Juni 2024.

(Tribunnews.com/Latifah/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini