News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Satir Andovi Da Lopez Bahas Kinerja DPR: Cepat, Sigap, Keren

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Youtuber Andovi Da Lopez ikut unjuk rasa di depan gedung DPR, Kamis (22/8/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Youtuber Andovi Da Lopez menyentil kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Andovi Da Lopez mengungkapkan pandangannya mengenai bagaimana DPR seolah-olah mampu bergerak cepat dalam merespons berbagai isu, namun ternyata tidak menunjukkan kinerja yang nyata.

"Semua orang udah tahu gue sebenarnya udah ngomong begini ke beberapa orang, sebenarnya gue bangga ama DPR ini menunjukkan kalo mereka serius bisa langsung rapat cepat," kata Andovi di depan Gedug DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Ia mencontohkan beberapa Undang-Undang (UU) penting yang harus segera dibahas, seperti UU Perampasan Aset dan UU Masyarakat Adat, yang menurutnya bisa dibahas lebih cepat.

"Jadi kan banyak UU penting nih, UU Perampasan Aset, UU Masyarakat Adat kalau senin jadwal kosong kenapa enggak bisa kumpul cepat, masa meetingnya kalau ada MK ada putusan," ungkapnya.

"Senin jadwalnya kosong kan, kumpul dong untuk UU perampasan aset, kumpul dong untuk UU masyarakat adat, DPR kita henat ya, gue kira tidur doang. Cepat sigap, keren. itu tadi satir guys namanya," lanjut Andovi.

Baca juga: Unjuk Rasa di DPR Ricuh, Andovi Da Lopez Upayakan Tenangkan Massa, Malah Disangka Marah-marah

Masyarakat menurutnya membutuhkan kepastian hukum dan kejelasan dalam proses legislasi yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.

"Sebagai masyarakat Indonesia butuh kejelasan. Beberapa bulan lalu putusan MK bersifat final dan mengikat. Tapi sekarang DPR gimana?" ucap Andovi.

Andovi kemudian memberikan pesan mengenai keresahannya.

"Pesan gua tuh ya gua gak peduli kalian mau voting 01, 02, 03 mau Kim atau Kim Plus atau Kim Minus, harusnya Pilkada seadil mungkin dan memberikan kesempatan untuk maju, dan orang memilih siapa aja sesimpel itu. Mau yang menang a b dan c, terserah," tuturnya.

"Biarkan orang dikasih kesempatan buat maju siapapun, udah simpel itu. Capek gua jelasin UU Pilkada atau apa gua udah capek," tandas Andovi. 

Unjuk rasa diketahui sebagai respons masyarakat atas rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Diduga ada rencana DPR mengubah keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai calon pemimpin daerah harus berusia 30 tahun ketika ditetapkan sebagai calon.

Muncul desas-desus upaya mengubah keputusan tersebut untuk meloloskan Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Jokowi, maju di Pilkada Serentak 2024.

Kaesang saat ini diketahui lahir pada 25 Desember 1994. Itu artinya tahun ini dia belum genap 30 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini