News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Panen Kritik seusai Unggah soal RUU Pilkada, Raffi Ahmad: Kawal dengan Cara Kita Masing-masing

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panen hujatan setelah mengunggah soal RUU Pilkada, Raffi Ahmad menegaskan mendukung dan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

TRIBUNNEWS.COM - Presenter Raffi Ahmad menuai kritikan setelah mengunggah soal Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada.

Melalui akun Instagram-nya, @raffinagita1717, suami Nagita Slavina itu mengunggah tangkapan layar cuitan X Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Tangkapan layar itu berisi informasi soal batalnya pengesahan UU Pilkada, Kamis (22/8/2024).

Sontak unggahan itu dibanjiri kritik dari warganet.

Seusai ramai menjadi perbincangan, Raffi Ahmad memberikan komentarnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal syarat pencalonan kepala daerah yang sempat akan dianulir oleh DPR RI.

Hal itu disampaikan Raffi Ahmad dalam unggahan terbarunya, Jumat (23/8/2024) sore.

Raffi Ahmad mengatakan, meski tak langsung ikut dalam aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada, ia tetap mendukung dan mengawal putusan MK.

"Assalamualaikum wr wb. Dengan Segala Hormat Untuk Seluruh Masyarakat Indonesia. Terhadap problematika yg sedang berjalan, saya secara personal mendukung , menghormati dan mengawal bagaimana keputusan MK," tulis Raffi Ahmad, dikutip dari postingannya di Instagram, Jumat.

Dia juga menghargai teman-temannya yang ikut turun ke jalan dalam aksi demonstrasi mengawal putusan MK.

"Saya sangat menghargai kepada teman2 yg sudah bersuara turun ke jalan. Temen2 semua luar biasa atas Support dan kepedulian terhadap Bangsa yang kita cintai ini," lanjutnya.

Oleh karena itu, Raffi Ahmad mengajak masyarakat untuk terus mengawal putusan MK melalui caranya masing-masing.

Baca juga: Setelah Dihujat Raffi Ahmad Nyatakan Ikut Kawal Putusan MK, Apresiasi Masyarakat yang Unjuk Rasa

Adapun cara itu bisa melalui turun ke jalan hingga bersuara di media sosial.

Namun, ia mengimbau agar pengawalan putusan MK dilakukan menggunakan cara terhormat, tidak anarkis dan provokatif.

"Mari kita terus menyuarakan dan kawal ini dengan cara kita masing, baik menyuarakan langsung, turun ke jalan Ataupun dari lewat media sosial, dan cara cara lainnya yang baik dan bijaksana tanpa anarkis dan provokatif," terangnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini