News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepolosan Jelita Jeje Buat Netizen Ngakak, Bangga Cerita Mertuanya Pejabat Sering Diservis Pengusaha

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jelita Jeje, menantu pejabat Kejaksaan Agung, yang ceritanya viral di media sosial.

TRIBUNNEWS.COM - Tampaknya selebgram Dwi Okta Jelita atau Jelita Jeje, tak pernah membayangkan cerita yang dibagikannya, sebagai tanggapan atas hujatan terhadap Erina Gudono, menantu Presiden Jokowi, yang pamer naik pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat, viral di media sosial.

Bahkan bisa jadi berbuntut panjang dan berakibat langsung terhadap ayah mertuanya, yang belakangan diketahui sebagai pejabat Kejaksaan Agung, yakni Asri Agung Putra. 

Betapa tidak, cerita yang disampaikan Jelita Jeje, tanpa disadarinya telah menunjukkan bahwa sang mertua selaku pejabat  negara, menerima gratifikasi.

Semua bermula saat Erina Gudono posting foto jendela pesawat jet pribadi, saat situasi unjuk rasa penolakan revisi UU Pilkada berkait batas usia kepala daerah di depan gedung DPR memanas.

Di situ Erina diketahui dalam perjalanan menuju Negeri Paman Sam dalam rangka studi sekaligus menikmati momen baby moon.

Banyak penghuni dunia maya penasaran dari mana anggaran Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sehingga bisa menumpang pesawat jet pribadi, yang biaya sewanya sangat mahal.

Baca juga: ICW Desak KPK Usut Dugaan Gratifikasi Asri Agung yang Dibuat Viral oleh Jelita Jeje saat Bela Erina

 Jelita Jeje dengan polosnya menceritakan pengalaman mertuanya yang merupakan seorang pejabat negara.

"Gua juga jadi banyak tahu dari mertua gua, kita kalau keluar negeri itu di-cover sama pengusaha-pengusaha yang memang kasih fasilitas tanpa diminta, disuruh pilih mau menginap di mana, naik pesawat apa, enggak pernah pusing. Apalagi sekelas presiden,” demikian isi direct message (DM) Jeje dari akun Instagramnya @jelitajee yang kemudian diviralkan oleh akun X, @anibutnotaniani.

Jelita Jeje meyakini banyak pengusaha bakal rebutan memberi fasilitas kepada keluarga presiden.

“Pada rebutan tu orang-orang mau fasilitasi. Jadi itu bukan pakai duit negara apalagi dibilang bukan urusan kepresidenan. Memang yang bisa naik jet pribadi presiden pas tugas doang? Nggak loh, banyak banget pengusaha-pengusaha yang sudah punya jet pribadi, disewain juga banyak."

"Apalagi buat anak mantu presiden, banyak yang nyodorin pasti. (Ini pengalaman pribadi) bukan katanya tapi memang faktanya begitu kalau sudah di lingkup pejabat tinggi," Jelita Jeje mengakhiri ceritanya.

Cerita Jelita Jeje kian menuai sorotan setelah akun gosip pemilik lebih dari 12 juta pengikut, melakukan repost. Nyaris 100 ribu netizen menyukai postingan tersebut. Sementara yang komentar lebih dari 4 ribu.

Tak sedikit netizen yang komentar menggunakan kalimat jenaka.

Jelita Jeje, menurut mereka, dengan polosnya berniat pamer. Namun, yang diceritakannya malah membongkar dugaan praktik gratifikasi sang mertua.

"Difasilitasi pengusaha? Disokong pengusaha? Disponsori pengusaha? Ohhhhhhhhhhh ingat ya, ya enggak ada makan siang gratis. Pejabat disponsori pengusaha saja itu sudah aneh. Memang enggak tahu yang namanya gratifikasi apa hehe."

"Itu namanya GRATIFIKASI ya guys ya! Enggak boleh PNS apalagi PEJABAT TINGGI NEGARA terima fasilitas dari perusahaan/ para pengusaha."

"Sudah susah-susah mertuanya diam-diam. Eh dibongkar menantu." 

"Definisi mantu adalah maut.. kebelet oversharing.. malah dijembreng terima gratifikasi."

Bisa jadi cerita Jelita Jeje berbuntut panjang. Sebab, belum lama ini Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi dugaan penerimaan gratifikasi oleh Jaksa Asri Agung Putra, mertua Jelita Jeje.

Dalam cerita Jelita Jeje, disebutkan bahwa keluarga mertuanya sering mendapat fasilitas dari pengusaha ketika bepergian ke luar negeri, meski tanpa diminta. Mulai dari tiket pesawat hingga penginapan.

"ICW mendesak KPK mendalami informasi yang diberikan oleh akun media sosial Jelitajee terkait dugaan gratifikasi sejumlah fasilitas bepergian ke luar negeri, baik tiket maupun penginapan, kepada mertuanya, yakni Asri Agung Putra, dari sejumlah pengusaha," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/8/2024).

Menurut ICW, jika pemberian itu benar dan tidak pernah dilaporkan kepada KPK, peristiwa tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana gratifikasi. 

Merujuk Pasal 12B UU Tipikor, setiap penyelenggara negara dilarang menerima pemberian apapun dari pihak-pihak yang menimbulkan potensi konflik kepentingan, kecuali dalam jangka waktu paling lambat 30 hari telah dilaporkan ke KPK. 

ICW juga turut mempertanyakan laporan harta kekayaan Asri untuk tahun 2020 dan 2021. Sebab, dalam dua tahun tersebut, harta Asri stagnan di angka Rp3.495.200.407 atau Rp3,49 miliar.

"Logika sederhananya, bukankah aset mengalami fluktuasi harga setiap tahunnya?" kata Kurnia.

Sebagai informasi, Asri Agung Putra, mertua Jelita Jeje, merupakan pejabat eselon I di Kejaksaan Agung. Ia pernah menjabat Plh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas). 

Tercatat pula pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini