Sebelum peristiwa nahas, Yudha yang dulu adalah kekasih Tamara ternyata sering bertengkar karena kecemburuannya.
Yudha juga disebut sempat pernah mengancam Tamara melalui pesan WhatsApp. Dalam dakwaan, Yudha disebut dendam karena ibu dari Tamara, Rustiya Aryuni, tidak merestui hubungan mereka.
Secara Terbuka Yudha kemudian diduga menenggelamkan Dante ke kolam renang sebanyak 12 kali dalam rentang waktu bervariasi. Dante kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Setelah sempat dikuburkan, makam Dante sempat digali kembali untuk diperiksa. Hasilnya menyatakan bahwa Dante meninggal karena tenggelam.
Atas perbuatannya, Yudha didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sementara, dalam dakwaan sekunder, Yudha didakwa pasal 338 KUHP dengan sengaja merampas nyawa orang lain.
Kemudian, dakwaan keduanya, Yudha didakwa melakukan kekerasan pada anak.
“Kedua, mendakwa Yudha Arfandi telah menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak yang mengakibatkan mati,” demikian dakwaan tersebut.