News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Yasmine Ow Gugat Cerai Karena Finansial, Kuasa Hukum Aditya Zoni Beberkan Nafkah dari Kliennya

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Aditya Zoni, Abdullah Emile Oemar membeberkan nominal nafkah yang diberikan kliennya kepada Yasmine Ow.

TRIBUNNEWS.COM - Sidang perceraian Aditya Zoni dan Yasmine Ow yang beragendakan pembuktian digelar di Pengadilan Agama Cibinong pada Selasa (3/9/2024).

Pada sidang tersebut, pihak Aditya Zoni menghadirkan dua saksi yakni dari kerabat dekat dan mantan pegawainya.

Hal tersebut diungkapkan Kuasa hukum Aditya, Abdullah Emile Oemar.

"Ya satu (saksi) dari keluarga dekat, satu dari pegawai ya mantan pegawai Aditya Zoni," ungkap Emile, dikutip dari YouTube Mantra Room, Rabu (4/9/2024).

Adapun pihak Aditya memberikan bukti terkait nafkah yang diberikan kepada Yasmine Ow.

"Iya (agendanya) saksi tadi, jadi saksi dan pembuktian juga kita. Tadi udah kita ajukan beberapa alat bukti juga untuk mendukung statement kita," paparnya.

Emile menjelaskan, dari keterangan saksi dapat disimpulkan, permasalahan utama dalam rumah tangga Aditya dan Yasmine adalah mengenai nafkah.

"Ya yang jelas kesaksian tadi yang bisa kita sampaikan, Aditya Zoni selama ini memenuhi kewajibannya untuk memberikan nafkah pada Yasmine dan anak."

"Iya itu aja yang kita ajukan bukti-bukti, pada intinya itu (nafkah)," jelasnya.

Lebih lanjut, Emile membeberkan, alasan Yasmine menggugat cerai adik Ammar Zoni tersebut adalah karena nafkah dirasa kurang.

"Ya kalau dari pihak Yasmine mengatakan bahwasannya kurang ya, nafkah yang diberikan kurang," ungkap Emile.

Baca juga: Tak Tuntut Nafkah Anak dalam Gugatan Cerai ke Aditya Zoni, Yasmine Ow: Saya Mampu

Dikatakan Emile, Aditya Zoni merasa nafkah yang diberikan kepada istrinya sudah cukup.

"Cuma sekarang gini kalau kita bicara kurang, kurang itu menurut siapa. Mungkin standarnya seseorang antar pribadi kan beda."

"Mungkin menurut Aditya Zoni sudah cukup, karena Aditya Zoni bukan tipikal orang yang berlebihan yang suka foya-foya, bukan seperti itu," katanya.

Menurut Emile, nafkah Aditya untuk Yasmine dinilai kurang karena tidak cukup memenuhi untuk hal lain di luar kebutuhan utama.

"Mungkin dari pihak Yasmine ngerasa kurang karena mungkin nggak bisa foya-foya, mungkin seperti itu," tandasnya.

Sementara itu soal nominal yang diminta Yasmine, Emile tak mengungkapkan secara gamblang.

Namun, Emile menyebutkan, Aditya sudah memberikan nafkah lebih dari Rp70 juta per bulan.

"Satu contoh aja ya, tadi kita ajukan pembuktian, satu bulan aja itu 70 up ya, 70 juta lebih, dalam bulan Januari 2024," sebut Emile.

Emile kembali menegaskan, berdasarkan bukti transfer yang ada, kliennya telah memberikan nafkah sebesar Rp70 juta pada Januari 2024 lalu.

"70 juta lebih, bukti transfer dari Aditya Zoni ke Yasmine Ow pada bulan Januari aja, Desember ada November ada, untuk bulan Januari aja 70 juta lebih," tegasnya.

Merasa nafkah kurang, masalah finansial menjadi alasan Yasmine untuk menggugat cerai Aditya, kata Emile.

"Ya itu kan yang jadi alasan Yasmine untuk melakukan gugatan kan itu, jadi dia ngerasa kurang secara finansial, nggak terpenuhi," pungkasnya.

Kuasa hukum Aditya Zoni, Abdullah Emile Oemar ungkap alasan Yasmine Ow gugat cerai. (YouTube Mantra Room)

Aditya Zoni Bersikeras Tuntut Hak Asuh Anak

Sebelumnya, Aditya Zoni bersikeras menuntut hak asuh anak di tengah proses perceraiannya dengan Yasmine Ow.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Aditya Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy setelah mediasi kliennya dan Yasmine Ow dianggap gagal.

Dalam kesempatan itu Abdullah Emile mengatakan, pihak Aditya Zoni maupun Yasmine Ow salim mengklaim mereka mampu mengasuh anak semata wayang mereka.

"Kalau kata-kata mampu, jadi kedua belah pihak mengeklaim mereka mampu," kata Abdullah Emile dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Minggu (21/7/2024).

Kendati Aditya Zoni maupun Yasmine Ow merasa mampu mengasuh putra mereka, majelis hakim akan memutuskan hak asuh anak jatuh pada salah satu di antara mereka.

"Tapi kalau memang tidak ada halangan, terpaksa hakim memutus beda," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Abdullah Emile menjelaskan hak asuh anak di bawah usia 12 tahun mutlak jatuh kepada ibunya.

Namun dalam kondisi-kondisi tertentu bisa saja hak perwalian anak di bawah usia jatuh kepada ayahnya.

"Terpaksa hakim memutus tidak sewajarnya, kan sewajarnya anak di bawah 12 tahun itu hak asuh dipegang ibu."

Baca juga: Kuasa Hukum Yasmine Ow Bantah Kliennya Persulit Aditya Zoni Bertemu Anak

"Cuma kalau ada keadaan memaksa, terpaksa, (hak asuh) bisa dilempar ke bapak," bebernya.

Pihak Aditya Zoni pun bersikeras mendapatkan hak asuh atas putranya.

"Dan itu yang kita kejar" tegasnya.

(Tribunnews.com/Yurika/Gabriella)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini