TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani datangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis (12/9/2024).
Nikita Mirzani datang ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid untuk membuat laporan kepada kepolisian.
Tetapi, Nikita Mirzani enggan menyebutkan siapa sosok yang dilaporkannya hari ini.
Entah kasus apa yang memicu Nikita Mirzani lapor ke polisi, namun sang kuasa hukum menyebutkan banyak pasal yang dapat menjerat orang yang dilaporkan kali ini.
Fahmid Bacmid hanya membocorkan jika sosok yang dilaporkan Nikita Mirzani dipastikan adalah manusia.
"Alhamdulillah Nikita datang lagi, silaturahmi ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ada yang dilaporkan, cuma siapanya tanya aja sama penyidik," kata Fahmid Bacmid, mengutip YouTube Cumicumi, Kamis (12/9/2024).
"Pasalnya banyak, ada UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, KUHP, dan masuk pidana khusus, Yang kita laporkan manusia, satu orang tapi dahsyat," lanjutnya.
"Satu keluarga," sahut Nikita Mirzani.
Menurut Nikita Mirzani, pelaporan ini dibuatnya lantaran ia sudah merasa sangat marah.
Mulanya, aktris 38 tahun tersebut mengaku sudah merasa tenang setelah dua tahun tidak memiliki masalah hukum.
Namun, akhirnya hari ini ia kembali mendatangi kantor polisi untuk membuat pelaporan.
Baca juga: Vadel Badjideh Jawab Kabar Lolly Hamil di Luar Nikah hingga Bantah Manfaatkan Anak Nikita Mirzani
"Sudah dua tahun nggak main ke kantor polisi, sudah damai hidupnya. Saya silaturahmi, sekalian laporin orang. Tunggu aja nggak lama kok," tukas Nikita Mirzani.
Sekali lagi, Nikita masih berusaha tutup mulut soal sosok yang dilaporkan olehnya.
Pemeran film Nenek Gayung tersebut menegaskan, ketika dirinya memutuskan membuat laporan, berarti permasalahannya sudah sangat serius.