"Nanti juga tahu, nggak lama. Kalau gue udah buat laporan berarti masalah serius. Jadi akan cepat sesuai SOP. Gue kesal muka gue disanding-sandingin sama muka binatang," kata Nikita.
Mengenai sosok yang dilaporkan, Nikita berujar akan memberitahukannya pada pekan ini.
Mengingat kasus yang dilaporkannya menurutnya sangat penting.
"Pokoknya tunggu saja, minggu-minggu inilah. Ini kasus penting, prosesnya lebih cepatlah," tambahnya.
Lebih lanjut sang kuasa hukum juga mengungkapkan jika laporan ini memiliki sanksi hukuman yang cukup berat.
Apabila orang itu menjadi tersangka ancaman hukumannya bisa 5 hingga 15 tahun penjara.
"Harus dilaporkan. Kalau dibiarkan nambah kurang ajar, biar dia dapat sanksi pidana."
"Saya beri tahu, pasalnya minimal 5 tahun, kalau terbukti akan terjerat hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkas Fahmi Bachmid.
(Tribunnews.com/M Alvian F)