News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Pihak Nikita Mirzani Pilih Fokus dengan UU Perlindungan Anak, Singgung Kejahatan Vadel Badjideh

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Nikita Mirzani sebut pihaknya kini berfokus dengan Undang-Undang Perlindungan Anak terkait laporan terhadap Vadel Badjideh.

Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi jelaskan soal alat bukti dari Nikita Mirzani atas laporan terhadap Vadel Badjideh.

Nurma Dewi mengungkapkan, pihaknya kini sudah mengantongi alat bukti yang diberikan oleh Nikita Mirzani.

Alat bukti tersebut berupa foto, chat, hingga kesaksian dari para saksi yang sudah diperiksa.

"Alat bukti sudah banyak, dari mulai foto kemudian juga chat, kemudian dari kesaksian-kesaksian yang ada, yang melihat, mendengar, itu yang kita kumpulkan" ungkap Nurma Dewi.

Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (23/9/2024). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Vadel Minta Pemeriksaan Ditunda karena Sakit, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Enggak Usah Cari Alasan

Sedangkan untuk saat ini, pihaknya masih menunggu hasil visum keseluruhan.

Nurma mengatakan, hasil visum tersebut nantinya yang menjadi alat bukti jelas atas kasus Lolly dan Vadel.

"Kemudian kita menunggu hasil visum keseluruhan."

"Nah itu yang menjadi alat bukti jelas," katanya.

Dengan kata lain, hasil visum itu digunakan untuk memperkuat bukti dari Nikita Mirzani.

"Iya betul (memperkuat), jadi untuk keterangan yang memperjelas, yang hasil visum keseluruhan," lanjutnya.

Nurma menuturkan, pihaknya memang masih menunggu hasil keseluruhan visum dari Lolly.

Terlebih lagi, Lolly juga harus menjalani pemeriksaan tambahan berdasarkan permintaan dari rumah sakit RSCM.

"Nanti kita tunggu saja."

"Karena memang ada pemeriksaan lanjutan untuk Lolly ."

"Karena itu memang permintaan dari rumah sakit RSCM, terutama dari ahlinya," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini