TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memuji aksi aktris Nikita Mirzani yang menjemput paksa putrinya, Lolly dari sebuah apartemen.
Belakangan ini, jagat maya dihebohkan dengan aksi Nikita Mirzani menjemput paksa putri sulungnya, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly dari apartemen.
Berita penjemputan Lolly itu pun heboh lantaran remaja 17 tahun itu terlihat histeris saat itu.
Sontak saja aksi Nikita Mirzani itu mendapatkan beragam komentar, salah satunya dari pengacara kondang, Kamaruddin Simanjuntak.
Alih-alih mencibir aksi Nikita Mirzani, Kamaruddin justru memuji sikap tegas sang aktris yang memutuskan menjemput paksa Lolly itu.
"Nikita Mirzani itu tindakannya sudah benar," kata Kamaruddin dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (1/10/2024).
Dalam komentarnya, Kamaruddin juga menyinggung soal langkah tegas Nikita Mirzani melaporkan kekasih Lolly, Vadel Badjideh ke Polisi.
Sebagai tambahan informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan dan aborsi.
"Melaporkan anaknya di bawah umur yang dibawa Vadel ya."
"Pembuktiannya gampang, lihat CCTV bandara apakah anak itu (Lolly) hamil atau tidak saat pulang ke Indonesia," tandasnya.
"Nah kalau hamil, di mana anak itu (bayi) ? Kalau tidak ada berarti ada aborsi."
"Kalau tidak hamil berarti dugaan itu tidak terjadi," imbuh pengacara 50 tahun itu.
Baca juga: Lolly Tak Lagi Histeris Seperti Saat Dijemput dari Apartemen, Anak Nikita Mirzani Kini Lebih Tenang
Nikita Mirzani Tolak Restorative Justice Vadel Badjideh
Dalam pemberitaan sebelumnya, Vadel Badjideh dikabarkan sempat mengajukan permintaan restorative justice dalam kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani dengan tegas menolak restorative justice yang diajukan oleh seterunya itu.