News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Kuasa Hukum Sebut Hasil Visum Lolly Buat Nikita Mirzani Geram: Tunggu Bom Meledak Habis Ini

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Nikita Mirzani menyebut hasil visum Lolly sudah keluar dan membuat sang aktris geram.

Lolly Jalani Visum Lanjutan di RSCM, Polisi: Memperbanyak Bukti soal Dugaan Asusila

Diberitakan sebelumnya, PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan bahwa Lolly hari ini telah melakukan visum lanjutan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Untuk putri dari NM (Nikita Mirzani) diminta oleh dokter rumah sakit RSCM untuk kembali visum lanjutan," ungkap Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (30/9/2024).

Dikatakan Nurma, visum lanjutan tersebut dilakukan untuk bukti atas laporan Nikita Mirzani.

"Kemarin sudah keluar visum sementara, kemudian untuk mengobservasi kemudian kesimpulan harus diambil lebih banyak dari buktinya."

"Itu yang harus dilakukan oleh ahlinya terutama di RSCM." kata Nurma.

Lebih lanjut, Nurma menjelaskan, dilakukannya visum lanjutan tersebut atas permintaan dokter guna mengumpulkan lebih banyak bukti.

"Ya jadi yang dilaporkan oleh NM mengenai asusila, kemudian yang dari dokter atau rumah sakit pihak ahlinya mengobservasi atau menyimpulkan harus ada banyak bukti."

"Visum tambahan adalah memperbanyak bukti yang ada," jelasnya.

Baca juga: Meski Sudah Jemput Paksa Lolly dari Apartemen, Nikita Mirzani Akui Belum Komunikasi dengan Putrinya

Adapun, disebutkan Nurma, Lolly menjalani visum hari ini dengan didampingi kuasa hukum dan pihak kepolisian.

"LM (Laura Meizani) tadi didampingi oleh kuasa hukum, kemudian dari PPPA Polres Jakarta Selatan yang mendampingi," ujar Nurma.

Sementara itu, soal kemungkinan Vadel menjadi tersangka atas laporan Nikita, Nurma menuturkan, penyidik telah mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi.

"Kita lihat saja, jadi barang bukti kemudian saksi-saksi sudah diperiksa dan sudah dikumpulkan oleh penyidik," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yurika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini