News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Laporkan Razman Nasution ke Polisi, Nikita Mirzani Singgung Penyebaran Data Pribadi Lolly

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani ungkap alasan laporkan Razman Nasution ke polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus anak artis Nikita Mirzani, Lolly dengan kekasihnya, Vadel Badjideh memasuki babak baru.

Pada hari ini, Kamis (3/10/2024), Nikita Mirzani resmi melaporkan pengacara Razman Nasution ke polisi.

Diketahui sebelumnya, Razman Nasution telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Vadel Badjideh untuk menindaklanjuti laporan dari Nikita Mirzani.

Di tengah kasus tersebut, hubungan Nikita Mirzani dengan Razman Nasution justru semakin memanas hingga saling serang.

Soal melaporkan Razman Nasution ke polisi, Nikita Mirzani menyinggung penyebaran data pribadi.

Menurut Nikita, bahwa persoalan tersebut seharusnya tak boleh diungkapkan ke publik oleh pihak Vadel Badjideh bersama sang kuasa hukum.

"Kenapa dilaporin, karena ada satu hal yang seharusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberi tahu ke khalayak ramai."

"Apalagi wartawan juga tahu, ramai jadi konsumsi publik juga," ungkap Nikita, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Nikita menegaskan, bahwa usia anaknya, Lolly kini masih di bawah umur.

Sehingga, Lolly masih menjadi tanggung jawabnya jika ada persoalan yang menyeret sang anak.

"Mau bagaimanapun kan Lolly anak masih di bawah umur, masih di bawah asuhannya Nikita Mirzani."

Baca juga: Komunikasi dengan Lolly Lewat Perantara, Nikita Mirzani Ungkap Kondisi Terkini Anak Sulungnya

"Jadi apapun itu mengenai Lolly harus berdasarkan izin dari orang tuanya," ujar Nikita.

Artis 38 tahun itu lantas memberikan pesan menohok kepada Razman sebagai kuasa hukum Vadel.

Nikita mengatakan, seharus Razman bisa membatasi pihaknya dalam memberikan informasi ke publik.

"Harusnya Razman sebagai lawyer katanya pintar dalam memberikan informasi atau apapun itu," tandasnya. 

Ia pun menilai Razman sebelumnya tak memikirkan dampak setelah memperlihatkan hasil USG Lolly ke publik.

"Ya Razman mungkin mikirnya saat itu gue keren nih bisa kasih bukti apa segala macam."

"Dia nggak mikir dampaknya setelah itu, atau dia nggak mikirin oh iya kalu gue menyebarkan ini ada Undang-Undang ya di negara Indonesia," ucapnya.

Nikita Mirzani Sudah Tahu Hasil Visum Lolly

Baru-baru ini, Lolly telah menjalani visum atas apa yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani di polisi.
 
Hasil visum Lolly tersebut juga sudah keluar.

Namun, pihak Nikita Mirzani tak bisa membeberkan hasil visum itu ke publik.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, bahwa pihaknya tak memiliki data secara mendalam.

"Secara mendalam kita tidak punya datanya, datanya ada di penyidik," kata Fahmi.

Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Razman Nasution (YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Nikita Mirzani Marah Lihat Hasil Visum Lolly, Sebut Vadel Mustahil Dapat Restorative Justice

Sementara Nikita Mirzani sendiri rupanya sudah mengetahui hasil visum tersebut.

Fahmi menyebut pihaknya saat ini masih diberi kesimpulan sementara dari hasil visum itu.

"Hasil secara tertulis nanti ada di penyidik."

"Kita hanya dikasihkan kesimpulan sementara yang tidak mendetail tentang apa yang didapatkan dari hasil visum," ujarnya.

Meski tak mengetahui hasil keseluruhan, Fahmi mengaku pihaknya mendapat informasi yang luar biasa terkait visum tersebut.

Dijelaskan Fahmi, visum tersebut merupakan proses bagian dari pembuktian atas laporan dari Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.

"Kami mendapatkan informasi yang luar biasa sekali."

"Di mana visum ini adalah bagian dari proses pembuktian dari laporan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani," jelas Fahmi.

Kemudian Fahmi pun menyinggung soal adanya perbuatan kejahatan terhadap anak yang masih di bawah umur.

"Ingat di mana dalam laporan Nikita Mirzani terkait Undang-Undang Perlindungan Anak, adanya sebuah perbuatan yang menurut Undang-undang perbuatan itu adalah kejahatan terhadap anak di bawah umur."

"Berdasarkan hal tersebut, Nikita tahu seperti apa," bebernya.

(Tribunnews.com/Ifan)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini