News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini, Mungkinkah Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani Bertemu?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hari ini, Jumat (4/10/2024) Vadel Badjideh dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi, kasus dugaan persetubuhan dan aborsi di Polres Metro Jakarta Selatan. Sebelumnya ia kembali dilaporkan Nikit. Akankah keduanya bertemu hari ini?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh masih memanas. Lagi-lagi snag artis buat laporan pada kekasih Lolly anaknya itu. 

Hari ini, Jumat (4/10/2024) Vadel Badjideh dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi, kasus dugaan persetubuhan dan aborsi di Polres Metro Jakarta Selatan, 

Baca juga: Besok Vadel Badjideh Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Emoh Dekat Razman Jika Temui Kekasih Lolly


Akankah Vadel Badjideh Datang? 

Jika para pekan lalu Vadel Badjideh tak datangi panggilan penyidik dengan alasan sakit, bagaimana hari ini?

Kabar beredar, Vadel Badjideh dikabarkan akan datang, tidak lagi meminta penundaan pemeriksaan dengan penyidik, karena alasan kesehatan.


Presenter dan bintang film Nikita Mirzani membocorkan kemungkinan Vadel datang tipis. 


"Kayaknya engga Dateng nih," kata Nikita Mirzani ketika ditemui di Polda Metrojaya di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).

Baca juga: Besok Vadel Badjideh Diperiksa, sang Kakak Beri Dukungan Lewat Cuplikan Ceramah dari Seorang Ustaz


 Niki menyebut Vadel belum tentu datang memenuhi panggilan polisi lagi.


"Karena belum ada informasi dari Polres datang apa enggak jadi belum tahu," ucapnya.

 

Bakal Ada Pertemuan Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani?

Awalnya Nikita Mirzani dikabarkan mau menemui Vadel Badjideh, saat kekasih anaknya, Lolly diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.


Akan tetapi, Nikita Mirzani mengendurkan niatnya untuk bertemu Vadel Badjideh di kantor polisi. Ia mengaku kemungkinan tidak datang untuk menemui kekasih Lolly, besok.


Padahal janda tiga anak itu ditantang Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh untuk bertemu di Polres Metro Jakarta Selatan, saat Vadel diperiksa.


"Dih, mau ngapain Razman. bau, kalo pun gua dateng, gua gak mau dekat-dekat  sama Razman, mesum. Selama ini gak ada komunikasi, buat apa juga, cuih," jelasnya.


Meski tidak tau akan hadir atau tidak, Nikita Mirzani memilih untuk menyerahkan proses hukum Vadel Badjideh ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.


"Pasti akan terus mantau kasus ini, serahin ke penyidik aja, yang jelas gak ada kata damai," ujar Nikita Mirzani. (ARI).

 

Vadel Badjideh Kembali Dilaporkan Nikita Mirzani 

Nikita Mirzani ungkap kondisi terkini anaknya, Lolly. (Kolase Tribunnews/YouTube Intens Investigasi)

Nikita Mirzani kembali melaporkan Vadel Badjideh ke polisi.

Kali ini Vadel Badjideh ikut terseret karena diduga telah menyebarkan informasi pribadi hasil USG anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly. 

Dalam laporannya Nikita Mirzani juga melaporkan pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution.

Hasil USG Lolly diketahui dibeberkan dalam jumpa pers pada 20 September 2024 lalu.

Hal ini diduga telah melanggar Undang Undang 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. 

"Data pribadi termasuk nama seseorang, termasuk keterangan daripada kesehatan," kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024).

"Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, diberi tahu ke khalayak ramai, apalagi sampai wartawan tahu menjadi konsumsi publik juga. Biar bagaimanapun kan Laura masih anak di bawah umur," lanjut Nikita Mirzani. 

Nikita kemudian menyayangkan keputusan Razman membeberkan hasil USG sang putri. 

"Lagian Razman yang enggak enggak aja. orang anak masih dibawah umur kok, ada USGnya," ucap Nikita.

Adapun laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Vadel Badjideh dan Razman Nasution terancam 4 tahun penjara.

Diketahui, Nikita Mirzani juga telah melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Kesehatan ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Sejumlah saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

Lolly sendiri sempat menjalani pemeriksaan visum lanjutan di RSCM untuk memperkuat laporan polisi Nikita Mirzani.

Vadel dijerat Pasal berlapis di Polres Metro Jakarta Selatan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

(Tribunnews.com/Fauzi/Anita/Arie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini