News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Hadir di Sidang Kasus Timah Harvey Moeis, Sandra Dewi Ngaku Bersuara untuk Warga Bangka Belitung

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hadir menjadi saksi di kasus timah Harvey Moesis, Sandra Dewi mengaku bersuara demi warga Bangka Belitung.

TRIBUNNEWS.COM - Sandra Dewi kembali menjadi saksi dalam kasus persidangan korupsi timah Harvey Moeis di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Kamis (10/10/2024).      

Disebutkan Sandra Dewi, kedatangannya kali ini demi menepati janjinya pada warga, kerabat hingga guru-gurunya di Bangka Belitung. 

Sandra Dewi menceritakan keadaan sulit yang saat ini tengah dialami masyarakat Bangka Belitung.

Disebutkan Sandra, masyarakat Bangka Belitung ikut terdampak dalam kasus ini.

“Dan saya hari ini mau berbicara karena saya berjanji kepada saudara-saudara saya, kepada keluarga saya, kepada teman-teman saya, guru-guru saya di Bangka Belitung. "

"Saya harus menyuarakan apa yang mereka post di sosial media, apa yang mereka suarakan di sosial media. Selama ini tidak terdengar sama sekali,” ujar Sandra Dewi, dikutip dalam YouTube Waswas, Jumat (11/10/2024).            

Wanita berusia 41 tahun ini menguraikan, masyarakat Bangka Belitung menjadi kehilangan mata pencahariannya. 

Tak hanya itu, bahkan pencurian hingga pembegalan semakin marak terjadi.       

Baca juga: Jadi Saksi di Kasus Timah Harvey Moeis, Sandra Dewi Jelaskan Sumber Pendapatan dengan Suara Terisak

“Karena masyarakat kami ini dan moyang kami ini adalah penambang timah. Masyarakat kami sudah memiliki budaya bekerja selama ratusan tahun."

"Jadi sekarang banyak sekali masyarakat kami yang kehilangan mata pencahariannya. Dan keadaan Bangka Belitung pun menjadi mencekam, banyak pencurian perampokan, dan juga begal di mana-mana,” imbuhnya.

Ia pun juga menyinggung soal kerugian alam yang ditaksir mencapai Rp300 triliun.

Menurutnya, praktik penambangan di Bangka Belitung sudah lama dilakukan.

“Menurut saya, Puteri Bangka Belitung, nenek moyang saya ini sudah menambang timah ratusan tahun yang lalu."

"Kolong-kolong Timah ini sudah ada lama sekali. Dari saya waktu datang ke Jakarta, sudah ada kolong-kolong bekas timah ini. "

Sandra Dewi ditemui usai menjadi saksi kasus dugaan Korupsi PT Timah yang menyeret suaminya Harvey Moeis menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). (Wartakota/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Harvey Moeis Tak Pernah Cerita soal Kerja Sama dengan PT Timah, Sandra Dewi: Kalau Tahu Saya Larang

"Apakah dia disalahkan kepada kerja sama yang hanya satu setengah tahun antara swasta dan juga PT Timah,” kata Sandra.

“Jadi saya harap jika ada aksi seperti ini, harus ada juga solusi, peraturan yang cocok dengan keadaan dan kondisi untuk masyarakat Bangka Belitung. Jadi hari ini saya hanya menyampaikan apa yang saudara saya sampaikan di Bangka Belitung,” terangnya. 

Dengan suara bergetar, Sandra mengatakan kasus korupsi timah ini tak terlepas dari peran PT Timah Tbk. 

Dia mengatakan, pihak swasta hanya menjalankan apa yang diminta oleh PT Timah selaku pemilik izin usaha pertambangan (IUP).

"Kemudian inti dari kasus ini setelah saya mencari tahu adalah BUMN alias PT Timah mengundang dan mengajak swasta untuk bekerja sama untuk kepentingan BUMN, yaitu kepentingan negara, PT Timah. Swasta hanya menjalankan saja, hanya membantu saja BUMN untuk kepentingan negara.

 Jadi swasta-swasta ini hanya menjalankan apa yang mereka disuruh," tandasnya.

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini