News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuasa Hukum Upayakan Baim Wong Hadiri Sidang Cerai 23 Oktober 2024 Mendatang

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kini resmi menggugat cerai, Baim Wong (kiri) menyebut pernah mendatangi mertua karena tak tahan dengan sifat Paula Verhoeven (kanan).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim, mengonfirmasi bahwa sidang cerai kliennya dijadwalkan berlangsung pada 23 Oktober mendatang. 

Ia mengupayakan agar kliennya itu bisa hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu.

“Insya Allah, sidang cerai akan dilaksanakan pada 23 Oktober," ucap Fahmi Bachmid di kawasan Condet Jakarta Timur, belum lama ini.

"Namun, saya akan melihat lagi perkembangan selanjutnya,” ungkap Fahmi.

Terkait persiapan sidang, Fahmi menambahkan bahwa Baim telah mempersiapkan diri secara matang untuk proses cerai ini.

Baca juga: Baim Wong Bantah Tudingan Bongkar Aib Keluarga Saat Beberkan Adanya Perselingkuhan Paula Verhoeven

Keputusan untuk berpisah tidak datang begitu saja, namun sudah dipikirkan sejak lama termasuk setelah adanya dugaan perselingkuhan.

“Dia sudah siap menghadapi proses ini. Semua ini telah dimulai sejak November 2023, dan mencapai puncaknya pada April 2024," beber Fahmi

"Kini, setelah didaftarkan di pengadilan agama, Baim sudah siap secara lahir dan batin,” tuturnya.

Sekedar informasi, Baim Wong mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Paula Verhoeven, pada 7 Oktober lalu. 

Alasan utama dibalik gugatan ini adalah dugaan perselingkuhan yang dilakukan Paula dengan teman baik Baim.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan adanya gugatan cerai dari Baim Wong.

Ia mengatakan bahwa gugatan cerai Baim Wong ke Paula Verhoeven sudah terdaftar di kepaniteraan PA Jakarta Selatan.

 "Untuk nama yang barusan disebutkan itu terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru saja ya," ujar Taslimah di kantornya, Ragunan Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Baca juga: Dituduh Selingkuh, Paula Verhoeven Cuek Baim Wong Salah Paham Walau Terancam Dipisahkan dari Anak

 Taslimah mengatakan bahwa gugatan cerai Baim Wong sudah diajukan dari hari Senin (7/10/2024) kemarin.

Namun baru secara resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (8/10/2024).

Baca juga:  Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

"Sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal, tanggal surat gugatannya 7 Oktober, tetapi baru terdaftar tanggal 8 Oktober 2024," tutur Taslimah.

"Yang mengajukan adalah Muhammad Ibrahim," lanjutnya.

 


 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini