News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Tanggapan Humas Polres Jaksel soal Vadel Badjideh yang Ingin Membawa Saksi dari Luar Negeri

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut tanggapan Humas Polres Jakarta Selatan mengenai keterangan Vadel Badjideh yang ingin membawa saksi dari luar negeri.

"Kemudian menjadwalkan untuk saksi untuk diperiksa," beber Nurma. 

Baik dari pihak Nikita Mirzani, maupun pihak Vadel. 

"Semua, dari pihak Vadel maupun Nikita Mirzani," tandasnya. 

Tanggapan Nikita Mirzani

Menanggapi hal tersebut, ibu tiga anak ini pun rupanya telah mengerti siapa pihak yang dimaksud. 

Pengakuan itu dikatakan Nikita Mirzani, dikutip dalam YouTube Sambel Lalap, Selasa (15/10/2024). 

"Luar negeri, luar negeri. Apaan sih itu? Siapa dia? Kalian tahu nggak dia siapa? Itu Eda, cleaning service."

"Apa yang dimintai keterangan?," cecar Nikita Mirzani.

Rupanya, saksi tersebut merupakan orang yang sempat memberikan tumpangan tempat tinggal kepada Lolly saat berada di Inggris.

Secara blak-blakan, mantan istri Antonio Dedola ini justru menantang Vadel Badjideh untuk benar-benar menghadirkan saksi tersebut.

Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya. (Tangkapan layar YouTube Sambal Lalap)

Baca juga: Nikita Mirzani Tegaskan Ada atau Tidaknya Hasil Visum Lolly, Vadel Badjideh Tetap Bisa Dipenjara

"Suruh datang saja, ketemu sama gue, bagus. Ayo ketemu, nanti terserah gue," tegas Nikita.

Dinilai tak berhubungan, wanita berusia 37 tahun ini heran dengan pihak Vadel yang justru membuat masalah menjadi melebar.

“Nggak usah bawa-bawa yang lain deh,” ujar Nikita.

Senada dengan Nikita, kuasa hukumnya Fahmi Bachmid juga menilai jika langkah yang diambil pihak Vadel sudah keluar jalur. 

"Nggak ada relevannya dengan kasus ini. Sudah deh kenapa sih jadi ke mana-mana?" ujar Fahmi.

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini