News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wawancara Eksklusif

VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Cerita Pastor Robini Konsultan Film Horor Kuasa Gelap

Penulis: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam Kitab Hukum Kanonik, atau hukum Gereja Katolik dikatakan demikian. Nah, jadi dia itu bukan Sakramen, tapi berkat di antara berkat yang lainnya. 

Tapi jelas bahwa puncaknya Sakramen. Namun dia (eksorsisme) bukan Sakramen, namanya Sakramentali. 

Apakah semua Biarawan Katolik itu menguasai eksorsisme ini, Romo? 

Dari hukum Gereja Katolik, dikatakan bahwa Eksorsis Utama sebenarnya adalah Uskup (Orinaris).

Nah, imam itu dibilang delegasi, seorang Pastor atau imam tertahbis. Tapi harus eksplisit delegasi. Tidak bisa semua diberi. 

Harus ada pendelegasian ya? 

Ya resmi, entah tertulis ataupun lisan. Tapi yang jelas bahwa kita ini berpartisipasi dalam kuasa sakramentalnya Uskup. Termasuk satunya adalah kuasa sakramentalnya eksorsisme, di samping yang lain.

Dengan kata lain kita diberi yurisdiksi, supaya bisa melakukan ini. Dan tidak bisa tanpa yurisdiksi itu. 

Kalau Ramo sendiri itu diberi mandat atau diberi delegasi eksorsisme itu sejak kapan?
 
Saya sih sudah lupa ya, tapi saya mengalami dua Uskup. Uskup almarhum Mgr Hieronymus Herculanus Bumbun. Uskup Bumbun memberikan secara lisan. Lalu Mgr Agustinus Agus, OP Uskup sekarang memberikan secara tertulis.

Konsultan Film Kuasa Gelap, Pastor Johanes Robini Marianto, OP (kanan) foto bersama dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra (kiri) usai mengikuti program Ngobrol Bareng Cak Febby (Ngocak) di Studio Tribun Network, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024). Perbincangan dengan Pastor Robini berpusat pada bagaimana seorang pemuka agama, dalam hal ini Agama Katolik melakukan kegiatan eksorsisme atau pengusiran setan. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN (TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN)

Biasanya orang yang diberi delegasi itu apakah harus memenuhi syarat-syarat tertentu gitu, Ramo? 

Dalam hukum Gereja sebenarnya ditegaskan. Pertama dia harus mempunyai pengetahuan yang adekuat mengenai pelayanan ini. Karena ini bukan magic, bukan semacam akutisme, tapi benar-benar ritual Gereja Katolik.

Jadi kita harus dikasih tahu dalam teologinya, bagaimana mendoakannya, dan yang paling penting sebenarnya membedakan dengan bantuan psikolog, psikiater, membedakan antara benar-benar yang pengaruh demonic, dengan psikologis. 

Jadi dia harus punya pengetahuan mana yang ini masalah psikiater atau psikiateri, mana yang memang karena pengaruh jahat ya?

Dan biasanya kita minta bantuan psikolog. Ada kerjasama ya? Ya, contoh di Filipina itu mereka mempunyai 262 Eksorsis. Seluruh Keuskupan di Filipina mempunyai itu. Dan mereka punya yang namanya, seperti Keuskupan Manila, mempunyai kantornya dan di situ ada timnya. orang yang konseling, psikolog, psikiater, dokter, dan imam.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini