Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai perdana Baim Wong dan Paula Verhoeven akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu 23 Oktober 2024.
Jelang sidang cerainya Baim Wong memastikan diri hadir.
Baca juga: Usai DS Muncul N, Pria yang Diduga Dapat Transferan Uang Paula Verhoeven, Pihak Baim Wong Bereaksi
Hal itu dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Saya sudah bertemu Baim, kita ngobrol.(Kata Baim) 'Saya siap hadir, saya meluangkan waktu khusus'," kata Fahmi Bachmid ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Rabu (16/10/2024).
Dalam sidang perdananya Baim diwajibkan untuk hadir guna memeriksa kelengkapan dokumen dan isi gugatannya.
"Pasti memeriksa dokumen, ditanya apakah benar, karena ini gugatan cerai, terkait sengketa batiniah seseorang. Majelis hakim bertanya, benarkah kau mengajukan gugatan," papar Fahmi Bachmid.
Baca juga: Baim Wong Bantah Tudingan Jauhkan Anak dari Paula Verhoeven, Akui Paksa Anaknya Temui sang Ibu
Lebih lanjut mengenai agenda mediasi, Baim dan Paula akan diberikan waktu untuk menentukan keputusan akhir apakah keduanya berdamai atau melanjutkan proses cerai.
"Mediasi ini dikasih waktu sebulan. Damai atau tidak damai, harus ada keputusan," imbuh Fahmi Bachmid.
Diketahui Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (8/10/2024).
Dalam gugatannya, Baim Wong mengajukan permohonan cerai talak terhadap Paula Verhoeven.
Permohonan talak cerai Baim Wong sendiri teregister dalam nomer perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.